I. PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Dalam kegiatan pembelajaran tidak
jarang dijumpai adanya peserta didik yang lebih cepat dalam mencapai standar
kompetensi, kompetensi dasar dan penguasaan materi pelajaran yang telah
ditentukan. Peserta didik kelompok ini tidak mengalami kesulitan dalam memahami
materi pembelajaran maupun mengerjakan tugas-tugas atau latihan dan
menyelesaikan soal-soal ulangan sebagai indikator penguasaan kompetensi. Peserta didik yang telah mencapai kompetensi lebih cepat
dari peserta didik lain dapat mengembangkan dan memperdalam kecakapannya secara
optimal melalui pembelajaran pengayaan. Untuk
keperluan pemberian pembelajaran pengayaan
perlu dipilih strategi dan langkah-langkah yang tepat setelah terlebih
dahulu dilakukan identifikasi terhadap
potensi lebih yang dimiliki peserta didik.
Sehubungan dengan hal-hal tersebut,
sekolah perlu menyusun rencana sistematis pemberian pembelajaran pengayaan
untuk membantu perkembangan potensi peserta didik secara optimal.
B. Tujuan
Panduan pembelajaran pengayaan ini
bertujuan untuk menyamakan pemahaman mengenai pengayaan dan membantu guru mengembangkan
pembelajaran pengayaan
C. Ruang Lingkup
Ruang lingkup panduan ini, menyajikan
latar belakang dan tujuan penyusunan panduan pembelajaran pengayaan, hakikat
pembelajaran pengayaan, pelaksanaan, dan
penilaian pembelajaran pengayaan.
I. PEMBELAJARAN
PENGAYAAN
A. Pembelajaran Menurut Standar Nasional
Pendidikan
Standar nasional pendidikan bertujuan
menjamin mutu pendidikan nasional dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa
dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat. Dalam rangka
mencapai tujuan tersebut, Peraturan Pemerintah nomor 19 Tahun 2005 tentang
Standar Nasional Pendidikan menetapkan 8 standar yang harus dipenuhi dalam melaksanakan
pendidikan. Kedelapan standar dimaksud meliputi standar isi, standar proses,
standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar
sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar
penilaian pendidikan.
Dalam rangka mencapai tujuan
pendidikan nasional tersebut, kompetensi yang harus dikuasai oleh peserta didik
setelah melaksanakan kegiatan pembelajaran ditetapkan dalam standar isi dan
standar kompetensi lulusan. Standar isi
(SI) memuat standar kompetensi (SK) dan kompetensi dasar (KD) yang harus
dikuasai peserta didik dalam mempelajari mata pelajaran tertentu. Standar
kompetensi lulusan (SKL) berisikan kompetensi yang harus dikuasai peserta didik
pada setiap satuan pendidikan. Sementara
berkenaan dengan materi yang harus dipelajari, disajikan dalam silabus dan RPP
(Rencana Pelaksanaan Pembelajaran) yang dikembangkan oleh guru. Menurut pasal 6
PP. 19 Th. 2005, terdapat 5 kelompok
mata pelajaran yang harus dipelajari peserta didik pada jenjang pendidikan
dasar dan menengah untuk jenis pendidikan umum, kejuruan, dan khusus. Kelima
kelompok mata pelajaran tersebut meliputi: agama dan akhlak mulia;
kewarganegaraan dan kepribadian; ilmu pengetahuan dan teknologi; estetika; jasmani,
olah raga, dan kesehatan.
Dalam rangka membantu peserta didik
mencapai standar isi dan standar kompetensi lulusan, pelaksanaan atau proses
pembelajaran perlu diusahakan agar interaktif, inspiratif, menyenangkan,
menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta
memberikan kesempatan yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian
sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta
didik.
Untuk mencapai tujuan dan
prinsip-prinsip pembelajaran tersebut tidak jarang dijumpai adanya peserta
didik yang memerlukan tantangan berlebih untuk mengoptimalkan perkembangan
prakarsa, kreativitas, partisipasi, kemandirian, minat, bakat, keterampilan
fisik, dsb. Untuk mengantisipasi potensi
lebih yang dimiliki peserta didik tersebut, setiap satuan pendidikan perlu
menyelenggarakan program pembelajaran pengayaan.
B. Hakikat Pembelajaran
Pengayaan
Secara umum
pengayaan dapat diartikan sebagai pengalaman atau kegiatan peserta didik yang
melampaui persyaratan minimal yang ditentukan oleh kurikulum dan tidak semua
peserta didik dapat melakukannya.
Untuk memahami
pengertian program pembelajaran pengayaan, terlebih dahulu perlu diperhatikan
bahwa Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang berlaku berdasar
Permendiknas 22, 23, dan 24 Tahun 2006
pada dasarnya menganut sistem pembelajaran berbasis kompetensi, sistem
pembelajaran tuntas, dan sistem pembelajaran yang memperhatikan dan melayani
perbedaan individual peserta didik. Sistem
dimaksud ditandai dengan dirumuskannya secara jelas standar kompetensi (SK) dan
kompetensi dasar (KD) yang harus dikuasai peserta didik. Penguasaan SK dan KD
setiap peserta didik diukur dengan menggunakan sistem penilaian acuan kriteria
(PAK). Jika seorang peserta didik mencapai standar tertentu maka peserta didik
tersebut dipandang telah mencapai ketuntasan.
Dalam pelaksanaan
pembelajaran berbasis kompetensi dan pembelajaran tuntas, lazimnya guru
mengadakan penilaian awal untuk mengetahui kemampuan peserta didik terhadap
kompetensi atau materi yang akan dipelajari sebelum pembelajaran dimulai.
Kemudian dilaksanakan pembelajaran dengan menggunakan berbagai strategi seperti
ceramah, demonstrasi, pembelajaran kolaboratif/kooperatif, inkuiri, diskoveri, dsb.
Melengkapi strategi pembelajaran digunakan juga
berbagai media seperti media audio, video, dan audiovisual dalam berbagai
format, mulai dari kaset audio, slide, video, komputer multimedia, dsb. Di
tengah pelaksanaan pembelajaran atau pada saat kegiatan pembelajaran sedang
berlangsung, diadakan penilaian proses dengan menggunakan berbagai teknik dan
instrumen dengan tujuan untuk mengetahui kemajuan belajar serta seberapa jauh
penguasaan peserta didik terhadap kompetensi yang telah atau sedang dipelajari.
Penilaian proses juga digunakan untuk memperbaiki proses pembelajaran bila
dijumpai hambatan-hambatan.
Pada akhir
program pembelajaran, diadakan penilaian yang lebih formal berupa ulangan
harian. Ulangan harian dimaksudkan untuk menentukan tingkat pencapaian belajar,
apakah seorang peserta didik gagal atau berhasil mencapai tingkat penguasaan kompetensi
tertentu. Penilaian akhir program ini dimaksudkan untuk menjawab pertanyaan
apakah peserta didik telah mencapai kompetensi (tingkat penguasaan) minimal
atau ketuntasan belajar seperti yang telah dirumuskan pada saat pembelajaran
direncanakan.
Jika ada peserta didik
yang lebih mudah dan cepat mencapai penguasaan
kompetensi minimal yang ditetapkan, maka sekolah perlu memberikan
perlakuan khusus berupa program pembelajaran pengayaan. Pembelajaran pengayaan
merupakan pembelajaran tambahan dengan tujuan untuk memberikan kesempatan
pembelajaran baru bagi peserta didik
yang memiliki kelebihan sedemikain rupa sehingga mereka dapat mengoptimalkan
perkembangan minat, bakat, dan kecakapannya. Pembelajaran pengayaan berupaya
mengembangkan keterampilan berpikir, kreativitas, keterampilan memecahkan
masalah, eksperimentasi, inovasi, penemuan, keterampilan seni, keterampilan
gerak, dsb. Pembelajaran pengayaan memberikan pelayanan kepada peserta didik
yang memiliki kecerdasan lebih dengan tantangan belajar yang lebih tinggi untuk
membantu mereka mencapai kapasitas optimal dalam belajarnya.
C. Jenis Pembelajaran Pengayaan
Ada tiga jenis pembelajaran
pengayaan, yaitu:
1.
Kegiatan
eksploratori yang bersifat umum yang
dirancang untuk disajikan kepada peserta didik. Sajian dimaksud berupa
peristiwa sejarah, buku, tokoh masyarakat, dsb, yang secara regular tidak
tercakup dalam kurikulum.
2.
Keterampilan
proses yang diperlukan oleh peserta
didik agar berhasil dalam melakukan pendalaman dan investigasi terhadap topik
yang diminati dalam bentuk pembelajaran mandiri.
3.
Pemecahan
masalah yang diberikan kepada peserta
didik yang memiliki kemampuan belajar lebih tinggi berupa pemecahan masalah
nyata dengan menggunakan pendekatan
pemecahan masalah atau pendekatan investigatif/ penelitian ilmiah.
Pemecahan masalah ditandai dengan:
a. Identifikasi bidang permasalahan yang akan dikerjakan;
b. Penentuan fokus masalah/problem yang akan dipecahkan;
c. Penggunaan berbagai sumber;
d. Pengumpulan data menggunakan teknik yang relevan;
e. Analisis data;
f. Penyimpulan hasil investigasi.
Sekolah tertentu, khususnya yang
memiliki peserta didik lebih cepat belajar dibanding sekolah-sekolah pada
umumnya, dapat menaikkan tuntutan kompetensi melebihi standari isi. Misalnya
sekolah-sekolah yang menginginkan memiliki keunggulan khusus.
III. PELAKSANAAN
PEMBELAJARAN PENGAYAAN
Pemberian pembelajaran pengayaan pada
hakikatnya adalah pemberian bantuan bagi peserta didik yang memiliki kemampuan
lebih, baik dalam kecepatan maupun kualitas belajarnya. Agar pemberian
pengayaan tepat sasaran maka perlu ditempuh langkah-langkah sistematis, yaitu
pertama mengidentifikasi kelebihan kemampuan
peserta didik, dan kedua memberikan perlakuan (treatment) pembelajaran pengayaan.
A. Identifikasi Kelebihan Kemampuan Belajar
1. Tujuan
Identifikasi kemampuan berlebih peserta didik dimaksudkan
untuk mengetahui jenis serta tingkat kelebihan belajar peserta didik. Kelebihan
kemampuan belajar itu antara lain meliputi:
a.
Belajar lebih cepat.
Peserta
didik yang memiliki kecepatan belajar tinggi ditandai dengan cepatnya
penguasaan kompetensi (SK/KD) mata pelajaran tertentu.
b. Menyimpan informasi lebih mudah
Peserta
didik yang memiliki kemampuan menyimpan informasi lebih mudah, akan memiliki
banyak informasi yang tersimpan dalam memori/ ingatannya dan mudah diakses
untuk digunakan.
c.
Keingintahuan
yang tinggi
Banyak
bertanya dan menyelidiki merupakan tanda bahwa seorang peserta didik memiliki
hasrat ingin tahu yang tinggi.
d. Berpikir mandiri.
Peserta
didik dengan kemampuan berpikir mandiri umumnya lebih menyukai tugas mandiri
serta mempunyai kapasitas sebagai pemimpin.
e. Superior dalam berpikir abstrak.
Peserta
didik yang superior dalam berpikir abstrak umumnya menyukai kegiatan pemecahan
masalah.
f.
Memiliki banyak minat.
Mudah
termotivasi untuk meminati masalah baru dan berpartisipasi dalam banyak
kegiatan.
2. Teknik
Teknik yang dapat digunakan untuk mengidentifikasi
kemampuan berlebih peserta didik dapat dilakukan antara lain melalui : tes IQ,
tes inventori, wawancara, pengamatan, dsb.
a.
Tes IQ (Intelligence Quotient) adalah tes yang digunakan
untuk mengetahui tingkat kecerdasan peserta didik. Dari tes ini dapat diketahui
tingkat kemampuan spasial, interpersonal, musikal, intrapersonal, verbal,
logik/matematik, kinestetik, naturalistik, dsb.
b. Tes inventori
Tes inventori
digunakan untuk menemukan dan mengumpulkan data mengenai bakat, minat, hobi,
kebiasaan belajar, dsb.
c.
Wawancara
Wanwancara
dilakukan dengan mengadakan interaksi lisan dengan peserta didik untuk menggali
lebih dalam mengenai program pengayaan yang diminati peserta didik.
d. Pengamatan (observasi)
Pengamatan
dilakukan dengan jalan melihat secara cermat perilaku belajar peserta didik. Dari pengamatan tersebut diharapkan dapat diketahui jenis
maupun tingkat pengayaan yang perlu diprogramkan untuk peserta didik.
B. Bentuk Pelaksanaan
Pembelajaran Pengayaan
Bentuk-bentuk pelaksanaan pembelajaran pengayaan dapat
dilakukan antara lain melalui:
1. Belajar Kelompok
Sekelompok
peserta didik yang memiliki minat tertentu diberikan pembelajaran bersama pada
jam-jam pelajaran sekolah biasa, sambil menunggu teman-temannya yang mengikuti
pembelajaran remedial karena belum mencapai ketuntasan.
2. Belajar mandiri.
Secara mandiri peserta didik
belajar mengenai sesuatu yang diminati.
3. Pembelajaran berbasis tema.
Memadukan kurikulum di bawah tema besar
sehingga peserta didik dapat mempelajari hubungan antara berbagai disiplin
ilmu.
4. Pemadatan kurikulum.
Pemberian pembelajaran hanya
untuk kompetensi/materi yang belum diketahui peserta didik. Dengan demikian
tersedia waktu bagi peserta didik untuk memperoleh kompetensi/materi baru, atau
bekerja dalam proyek secara mandiri sesuai dengan kapasitas maupun kapabilitas
masing-masing.
Perlu dijelaskan
bahwa panduan penyelenggaraan pembelajaran pengayaan ini terutama terkait
dengan kegiatan tatap muka untuk jam-jam pelajaran sekolah biasa. Namun
demikian kegiatan pembelajaran pengayaan dapat pula dikaitkan dengan kegiatan
tugas terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur. Sekolah dapat juga memfasilitasi peserta
didik dengan kelebihan kecerdasan dalam bentuk kegiatan pengembangan diri
dengan spesifikasi pengayaan kompetensi tertentu, misalnya untuk bidang sains.
Pembelajaran seperti ini diselenggarakan untuk membantu peserta didik
mempersiapkan diri mengikuti kompetisi tingkat nasional maupun internasional
seperti olimpiade internasional fisika, kimia dan biologi.
Sebagai bagian
integral dari kegiatan pembelajaran, kegiatan
pengayaan tidak lepas kaitannya dengan penilaian. Penilaian hasil belajar
kegiatan pengayaan, tentu tidak sama dengan kegiatan pembelajaran biasa, tetapi
cukup dalam bentuk portofolio, dan harus dihargai sebagai nilai tambah (lebih)
dari peserta didik yang normal.
IV. PENUTUP
Peserta didik memiliki kemampuan dan
karakteristik yang berbeda-beda. Sesuai dengan kemampuan dan karakteristik yang
berbeda-beda tersebut maka permasalahan yang dihadapi peserta didik pun
berbeda-beda pula. Dalam melaksanakan pembelajaran, pendidik perlu tanggap
terhadap kesulitan yang dihadapi maupun kelebihan yang dimiliki peserta didik.
Dalam rangka pelaksanaan pembelajaran
berbasis kompetensi dan pembelajaran tuntas, peserta didik yang lebih cepat
mencapai kompetensi yang telah ditentukan perlu diberi pembelajaran pengayaan.
Sebelum memberikan pembelajaran pengayaan,
terlebih dahulu pendidik perlu mengidentifikasi kelebihan-kelebihan yang
dimiliki peserta didik. Banyak teknik yang dapat digunakan, antara lain menggunakan
tes, wawancara, pengamatan, dsb. Setelah diketahui kelebihan yang dimiliki,
peserta didik diberikan pembelajaran pengayaan. Bentuk pembelajaran pengayaan misalnya
pembelajaran kelompok, belajar mandiri, pembelajaran tematik, dan pemadatan
kurikulum.
0 komentar:
Posting Komentar