Home » » PROGRAM KERJA TAHUNAN KEPENGAWASAN

PROGRAM KERJA TAHUNAN KEPENGAWASAN

BAB 1.
PENDAHULUAN

A.  Latar Belakang
Sistem pendidikan nasional adalah keseluruhan komponen pendidikan; meliputi input, proses, output, dan outcome; yang saling terkait secara terpadu untuk mencapai tujuan.  Jabatan fungsional Pengawas Sekolah mengemban tugas, tanggung jawab dan wewenang untuk melaksanakan kegiatan pengawasan, baik akademik maupuan manajerial pada satuan pendidikan dalam rangka menjamin terwujudnya tujuan pendidikan.

Tugas pokok Pengawas Sekolah adalah melaksanakan tugas pengawasan akademik dan manajerial pada satuan pendidikan yang meliputi penyusunan program pengawasan, pelaksanaan pembinaan, pemantauan pelaksanaan 8 (delapan) SNP, penilaian, pembimbingan dan pelatihan profesional pendidik, dan evaluasi hasil pelaksanaan program pengawasan.
Pengawas bertugas untuk memastikan bahwa seluruh kriteria standar pada tiap indikator mutu terukur sehingga jelas keterukurannya. Hasil pengukuran berguna untuk (1) mendorong sekolah untuk  menyelenggarakan pendidikan agar memenuhi standar nasional. (2) memberikan arah untuk melakukan perubahan dalam mewujudkan keunggulan (3) sebagai dasar pendampingan untuk mewujudkan keunggulan sekolah sesuai dengan visi dan misi yang ditetapkannya, (4) sebagai basis pembinaan pendidik dan tenaga kependidikan.
Sebagai pelaksana tugas pengawas wajib mengembangkan (1) kompetensi kepribadian yang bertanggung jawab, kreatif dan dapat memotivasi diri;  (2) superivisi manajerial mencakup penguasaan metode, menyusun program, menerapkan metode, menyusun instrumen, dan merumuskan laporan dalam pembimbingan kepala sekolah; (3) supervisi akademik mencakup penguasaan teori, teknologi, pelaksanaan pembelajaran serta bimbingan, merumuskan instrumen, dan penyusunan laporan. Kompetensi (4) evaluasi pendidikan yang didasari dengan kemampuan menentukan indikator keberhasilan, menilai kinerja, mengolah data, dan menggunakan hasil evaluasi sebagai bahan pelaksanaan bimbingan.
Kompetensi (5) penelitian dan pengembangan yang meliputi penguasaan pendekatan, jenis, dan metode penelitian; menentukan masalah, merumuskan proposal; melasanakan penelitian, mengolah data, menyusun laporan, menyusun pedoman, membimbing PTK dan Lesson Study. Kompetensi (6) sosial yang ditunjukkan dengan aktif bekerja sama dan aktif dalam asosiasi pengawas.

B.  Dasar
Pengembangan program pengawas berlandaskan berbagai aturan berikut:
1.       Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2008 Tentang Guru
2.       Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2007 Tentang Standar Pengawas Sekolah/Madrasah
3.       Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2007 Tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah
4.       Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2007 Tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru
5.       Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2008 Tentang Standar Sarana dan Prasarana Untuk Sekolah Menengah Kejurusan (SMK) dan Madrasah Aliyah Kejuruan ( MAK )
6.       Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2008, tentang Standar Kompetensi Tenaga Perpustakaan Sekolah/Madrasah;
7.       Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2008, tentang Standar Kompetensi Tenaga Laboratorium Sekolah/Madrasah;
8.       Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2008  Tentang Pembinaan Kesiswaan
9.       Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2007 Tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah
10.    Permendiknas Nomor 63 tahun 2009 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan.
11.    Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelanggaraan Pendidikan.
12.    Permenpan Nomor 16 tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya.
13.    Permenpan Nomor 21 tahun 2010 tentang Jabatan Fungsional Pengawas dan Angka Kreditnya.
14.    Peraturan Pemerintah No. 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
15.    Permendikbud Nomor 54 tahun 2013 tentang  Standar Kompetensi Lulusan
16.    Permendikbud  Nomor 65 tahun 2013 tentang  Standar Proses.
17.    Permendikbud  Nomor 66 tahun 2013 tentang Standar Penilaian.
18.    Permendikbud No. 70 Tahun 2013 tentang KD dan Struktur Kurikulum  SMK-MAK.
19.    Permendikbud Nomor 71 Tahun 2013 tentang Buku Teks Pelajaran Layak.
20.    SK Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang  Nomor 800 ...../Disdik/2014
Tentang Pembagian Tugas Pengawas dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang

C. Tujuan
Pengawasan sekolah bertujuan memfasilitasi sekolah, kepala sekolah, dan guru dalam melaksanakan perbaikan pekerjaanya secara berkelanjutan dalam memenuhi standar nasional pendidikan. Target utamnya adalah mewujudkan berkeunggulan satuan pendidikan. Sasaran tersebut dijabarkan dalam indikator pencapaian berikut :
  1. Superivisi Manajerial ;
    1. Terhimpun data kinerja sekolah dalam memenuhi standar pengelolaan program jangka menengah dan tahunan dalam pemenuhan delapan standar nasional pendidikan.
    2. Terhimpun data kinerja  kepala sekolah dalam perannya sebagai pemimpin pembelajaran.
    3. Terhimpun data kinerja kepala sekolah dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi implementasi perubahan :
1)        Pengembangan perencanaan pembelajaran.
2)       Implementasi kurikulum dalam proses pembelajaran
3)       Pelaksanaan penilaian
4)       Supervisi pembelajaran
5)       Pemberdayaan TIK dalam pembelajaran
6)       Evaluasi perekembangan belajar
    1. Terhimpun data tentang pembinaan dan pendampingan pendidik dan tenaga kependidikan pengembangan keprofesian berkelanjutan.

  1. Superivi akademik :
    1.  Terhimpun data kinerja guru dalam pengembangan perencanaan pembelajaran yang meliputi sub indikator berikut:
1)           mengembangkan program pembelajaran dan  perumusan RPP.
2)           Menerapkan pendekatan saintifik yang meliputi metode inquiri, proyek, dan pemecahan masalah.
3)           Mengintegrasikan RPP, buku guru, dan buku siswa dalam menunjang efektivitas pembelajaran.
4)           Mengembangkan  kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan dalam pembelajaran secara seimbang.
5)           Menerapakan penilaian yang fokus pada penilaian autentik dan penerapan Patokan Acuan Kriteria
  1. Dampak:
Dampak pelaksanaan pengawasan yang diharapkan adalah meningkatnya efektivitas pelaksanaan tugas kepala sekolah dan guru yang ditandai dengan:
          Meningkatnya mutu lulusan.
          Meningkatnya motivasi pendidik dan kepala sekolah untuk memecahkan permasalah praktis dan nyata dalam pekerjaan sehari-hari.
          Meningkatnya mutu pelayanan bimbingan kepada pendidik dan kepala sekolah dalam mengembangkan kolaborasi untuk meningkatkan target pencapaian kinerja.
          Meningkatnya kemampuan profesional pendidik dan kepala sekolah sehingga memperoleh nilai kinerja yang memenuhi standar.
          Meningkatnya  efektivitas sekolah dalam  proses pekerjaan melalui perbaikan berkelanjutan berbasis data.
          Meningkatnya jumlah pendidik dan kepala sekolah yang menghasilkan laporan penulisan karya tulis ilmiah. 

D. Ruang Lingkup
 Ruang lingkup pemenuhan kewajiban meliputi (1) menyusun program pengawasan, (2) melaksanakan program pengawasan, (3) melaksakan evaluasi hasil pelaksanaan program (4) pengawasan dan membimbing dan melatih profesional Pendidik; (5) meningkatkan dan mengembangkan kualifikasi akademik dan kompetensi secara berkelanjutan sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni; (6) menjunjung tinggi peraturan perundang-undangan, hukum, nilai agama dan etika; dan (7) memelihara dan memupuk persatuan dan kesatuan bangsa.
Ruang lingkup tugas meliputi pengawasan manajerial, akademik, pembinaan, dan pengembangan keprofesian dalam rangka membantu  pendidik dan kepala sekolah agar dapat bekerja efektif dalam melaksanakan tugasnya.
Penggalian bukti fisik menggunakan lima pertanyaan dasar sebagai berikut:
1.           Apakah yang sekolah telah lakukan untuk mencapai target belajar siswa?
2.           Apakah target kinerja belajar dapat atau belum dapat sekolah capai?
3.           Mengapa sekolah mencapai/atau belum mencapai targetnya?
4.           Bagaimana pengelolaan sumber daya untuk menunjang kinerja belajar siswa?
5.           Apa yang dapat sekolah lakukan  selanjutnya?

E.  Strategi Pengawasan
Pelaksanaan kegiatan supervisi akademik menerapkan sebagai berikut :
1)           Pertemuan pra-supervisi
2)           Pelaksanaan supervisi

Ø   Monitoring input, proses, dan output
Ø   Wawancara
Ø  Studi dokumen
Ø  Angket
Ø  Penilaian
Ø  Penyusunan Rekomendasi
3)           Pendampingan
4)           Evaluasi–Refleksi terhadap seluruh kegiatan supervisi
5)           Kegiatan tindaklanjut:
Ø  Pemantauan keterlaksanaan rekomendasi
Ø  Perbaikan lanjutan
Ø  Pembimbingan dan pelatihan  dalam pengembangan keprofesian berkelanjutan
Ø  Perbaikan Program
Ø  Pembinaan
6)   Evaluasi dan pelaporan hasil supervisi akademik dilakukan pada setiap akhir bulan.

F.  Implementasi Kurikulum 2013
Program pengawas akademik tahun 2013 menghadapi dua jenis kurikulum.  Kegiatan di kelas 10 berlaku kurikulum 2013 dengan ciri khas utama;
·        Menyeimbangkan kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan pada SKL.
·        Standar isi yang ditandai dengan struktur kurikulum yang meliputi adanya mata pelajaran wajib dan mata pelajaran serta adanya kewenangan sekolah untuk menambah jam pelajaran sesuai dengan kebutuhan belajar siswa dan pendekatan pembelajaran saintiifik.
·        Menerapkan pendekatan saintifik, metode inquiry, metode pemecahan masalah, dan metode proyek.
·        Menerapkan penilaian otentik.
Untuk mendukung implementasi kurikulum secara efektif, maka diperlukan pembaharuan sistem pengelolaan sekolah. Ada pun sistem tata kelola sekolah yang berubah menyangkut:
1)     Pengelolaan pembelajaran, meliputi manajemen perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi.
2)     Tata kelola administrasi  perencanaan pembelajaran, pelaksanaan, dan penilaian
3)     Pengembangan sistem informasi pembelajaran yang meliputi nilai sikap, pengetahuan, dan keterampilan sebagai dasar pengembangan portofolio dan pengisian rapot.
4)     Sistem penjaminan mutu pembelajaran
5)     Pembinaan pendidik dan tenaga kependidikan.
6)     Peningkatan peran kepemimpinan pembelajaran, manajemen perubahan, dan  pengembangan kultur sekolah.
7)     Tata kelola peminatan
8)     Kegiatan esktrakurikuler.
9)     Sistem pengelolaan adminstrasi kesiswaan, buku induk, klaper, buku mutasi
10)  Administasi pemantauan perkembangan program dan supervisi.


BAB II.
DESKRIPSI HASIL PENGAWASAN

A.     Data Sekolah dan Pendidik Binaan
Meningkatnya motivasi dan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan mencakup pemenuhan kebutuhan  seluruh pendidik dan tenaga kependidikan satuan pendidikan yang menjadi binaan. Ada pun  pelaksanaan pengawasan meliputi satuan  sebagai berikut:
No
Nama Sekolah
Alamat
1.      
SMKN 4 Pandeglang
Jl.Raya Saketi Malimping Km.7
2.      
SMKS La-Tahzan Munjul
Jl. Raya Munjul. Kec. Munjul Pdg
3.      
SMKS Nur Insani
Jl.Raya Panimbang-Angsana
4.      
SMKS Bani Halim Bojong
Jl.Raya Saketi-Malingping Bojong
5.      
SMKS An-nahdoh
Jl. Raya Kramat Batu Quran Km 1 Cimanuk
6.      
SMKS Husada Winaya  P
Jl.Raya Labuan Km.4 Majasari
7.      
SMKS YPP Pandeglang
Jl. Cipanas Cipacung No.33 Pandeglang
8.      
SMKS Bhinekas
Jl.Raya Labuan Km.5 Cikoneng Pdg
9.      
SMKS Ma’arif NU
Jl. Raya Labuan km.3 Maja Saruni
10.  
SMKS Muhamadiyah
Jl. Raya Stadion Badak Saruni Pdg
11.  
SMKS Al-Falah
Kadomas Ciekek Hilir Pandeglang
12.  
SMKS Arujimah
Sabi Bangkonol Pandeglang
13.  
SMKS Matlabulhuda
Kroncong – Sukajaya Pandeglang


B.     Hasil Pengawasan dan Pembinaan Tahun Sebelumnya
Pelaksanaan pengawasan dan analisis diagnostik pembelajaran menjadi dasar untuk menentukan keberhasilan sekolah mencapai target dalam program yang ditetapkannya yang dilandasi visi-misinya. Pengawasan pada tahun terdahulu  menyimpulkan
1.     Pengawasan Akademik
a.  Standar Kompetensi Lulusan
No
Indikator
Kondisi Hasil Pengawasan
Rekomendasi
1.    
Sekolah menetapkan indikator kompetensi dalam  pengetahuan, keterampilan, sikap secara umum belum spesifik dan terukur.
Deskripsi umum tentang  pemenuhan kompetensi belum menyeimbangkan  kompetensi soft skills dan hard skills yang ditengarai masih belum menyeimbangkan pengetahuan, keterampilan dan sikap.
Perlu pembinaan lebih lanjut agar sekolah menentukan indkator pencapaian SKL tingkat satuan pendidikan yang terukur dan menyeimbangkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap
Kesimpulan:
Indikator keterpenuhan SKL belum menjadi perhatian khusus sekolah. Hal itu dibuktikan minimnya informasi hasil pemenuhan program dalam bentuk data yang tertulis.
b.  Standar Isi
Efektivitas pengawas dalam memantau kinerja sekolah dalam pemenuhan standar isi menggunakan indikator kunci sebagai berikut :




No.
Kondisi Yang Diharapkan
Kondisi Hasil Pengawasan
Rekomendasi
1.    
Sekolah mengembangkan kurikulum sesuai dengan kebutuhan siswa pada masa kini dan masa yang akan datang.
Dokumen kurikulum belum dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan siswa baik untuk melanjutkan maupn untuk bekal hidup pada masanya.
Perlu meningkatkan upaya sekolah agar dapat melaksanakan perbaikan kurikulum secara bertahap dan berkelanjutan.
2.    
Sekolah mengembangkan kurikulum dengan struktur memenuhi kriteria minimal.
Belum semua sekolah memenuhi struktur minimal  kurikulum SMA.
Perlu pembinaan sekolah dalam mengukur pemenuhan struktur kurikulum yang  memenuhi kriteria minimal.
3.    
Sekolah mengembangkan kurikulum kontekstual dengan dukungan TiK yang menunjang keterampilann berpikir tingkat tinggi.
Belum semua sekolah mampu mengembangkan pembelajaran dengan dukungan TIK yang mengembangkan  keterampilan berpikir level tinggi.
Perlu pendampingan untuk mengembangkan krikulum yang menekankan pada penguasaan pengetahuan dan  keterampilan berpikir level tinggi.

Kesimpulan:
Sekolah belum cermat dalam mempertahankan konsisten pemenuhan standar isi dengan kriteria yang terukur.
c.        Proses : Perencanaan Pembelajaran
Efektivitas pengawasan dan pembinaan sekolah dalam pemenuhan standar proses meliputi perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran. Pengawasan perencanaan pembelajaran ditetapkan indikator kunci seperti pada matrik di bawah ini:
No.
Kondisi Yang Diharapkan
Kondisi Hasil Pengawasan
Rekomendasi
1.      
Sekolah memiiki dokumen perencanaan pembelajaran meliputi seluruh mata pelajaran yang memenuhi standar.
Belum seluruh pendidik memiliki dokumen  perencanaan pembelajaran, yang memenuhi standar pengembangan kecakapan berpikir tinggi, berpikir ilmiah, kreatif dan inovatif.
Perlu kendali agar seluruh pendidik memiliki dokumen rencana pembelajaran yang ilmiah, mengembangkan kecakapan berpikir tinggi, kratif, dan inovatif.
2.    
Sekolah memantau kesesuaian dokumen  RPP dengan standar.
Penjaminan mutu dokumen RPP belum sekolah lakukan secara bekala.
Perlu pemantauan agar pemantauan kesesuaian RPP secara berkala.
3.    
Sekolah memantau keterpnuhan RPP dengan perangkat penilaian kemajuan belajar siswa  dalam bentuk instrumen autentik dan tes.
Sekolah belum memantau pemenuhan  instrumen pemantauan kemajuan belajar secara efektif.
Perlu melaksanakan memantau  kepala sekolah dan  pendidik dalam pemenuhan instrumen dan perangkat administasi penilaian.


Kesimpulan
Kelemahan utama sekolah ialah belum mengembangkan recana pembelajaran dan pemantauan standar perencanaan pembelajaran secara efektif dengan menggunakan istrumen pemantauan yang sesuai dengan kebutuhan tingkat satuan pendidikan.

d.        Penilaian
Memperhatikan data hasil pemantauan perencanaan dan pelaksanaan penilaian diperoleh kesimpulan pada matrik berikut:
No
Indikator
Deskripsi Hasil Pengawasan
Rekomendasi
1.    
Sekolah mengembangkan kriteria minimal pemenuhan standar penilaian.   
Belum semua sekolah menentukan kriteria yang memenuhi standar penilaian proses dan hasil belajar siswa sebagai acuan. 
Sekolah perlu mendapat pembinaan dalam pemenuhan standar penilaian agar dapat mengukur proses dan  hasil belajar.
2.    
Sekolah mengevaluasi ketersediaan data hasil dan keterpenuhan standar penilaian.
Sekolah belum melakukan evaluasi terhadap ketersediaan data hasil penilaian dan pemenuhan standar penilaian.
Perlu meningkatkan pembmbingan  dan pengukuran pemenuhan standar penilaian proses dan hasil.

Kesimpulan:
Sekolah belum menerapkan sistem penilaian keterpenuhan standar secara berkala pada indikator pemenuhan standar yang ditetapkannya untuk tingkat satuan pendidikannya.


Kesimpulan Pengawasan Bidang Akademik:
1.     Dalam perencanaan sebagian sekolah belum menetapkan kriteria mutu perencanaan pembelajaran dan penilaian.
2.     Sekolah belum memastikan bahwa perencanaan pembelajaran memenuhi standar kesemimbangan sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
3.     Sekolah belum melakukan pemantauan bahwa rpp yang guru kembangkan memenuhi standar pebelajaran dengan pendekatan ilmiah (eksplorasi, elaboarasi, dan konfirmasi) untuk mengembangkan keterampilan berpikir level tinggi.
4.     Sekolah belum mengembangkan pemantauan terhadap pemenuhan standar perencanaan penilaian.
5.     Sistem penilaian proses belum banyak kembangkan sehingga penyeimbangan sikap, pengetahuan, dan keteramilan belum terukur.

2.     Pengawasan Manajerial
Efektivitas kinerja pengawasan manajerial meiiputi standar pengelolaan, pendidik dan tenaga kependidikan, sarana-prasarana, dan pembiayaan  dengan  target pada setiap  indikator kunci yang terjabar dalam uraian berikut:
a.    Pengelolaan
Hasil evaluasi pengawasan dapat dideskripsikan sebagai berikut:

Indikator
Deskripsi Hasil
 Pengawasan
Rekomendasi
1.    
Sekolah memiliki pimpinan sekolah visioner dan memprioritaskan pengembangan mutu pembelajaran.
Visi  pada sebagian besar sekolah menjadi slogan formal sehingga kurang mendapat perhatian implementasinya.
Supevisi diarahkan untuk meningkatkan  efektivitas kepemimpinan pembelajaran .
2.    
Melaksanakan pembangunan  berbudaya dan perencanaan perubahan sekolah
Sekolah belum optimal menetapkan keunggulan berbudayanya.
Supervisi mendorong pengembangan budaya mutu
3.    
Sekolah mengembangkan isntrumen evaluasi  keterlaksanaan dan ketercapaian target program dengan prioritas menunjang efektivitas pembelajaran.
Sekolah belum memiliki instrumen pengukur  pemenuhan target program sebagai bahan evaluasi dan laporan pengembangan mutu pembelajaran.
Perlu dikembangkan pembinaan agar sekolah mengukur keterlaksanaan dan keberhasilan pelaksanaan program pembelajaran.
4.    
Sekolah melaksanakan evaluasi proses dan hasli.
Sekolah belum melaksakan  evaluasi keterlaksanaan dan keberhasilan program.
Perlu melaksanakan pendampingan dalam keterlaksanaan dan keberhasilan program



b.    Standar Sarana-prasarana
Efektivitas kinerja pembinaan pengembangan sarana dan prasarana mendapatkan data sebagai berikut:

Indikator
Deskripsi Hasil
 Pengawasan
Rekomendasi
1.    
Sekolah memiliki sejumlah indikator dan kriteria pengadaan, pemeliharaan, dan  pemberdayaan sarana-prasarana
Perhatian sekolah terhadap pemenuhan sarana sangat besar, namun sistem evaluasi keberdayaan masih lemah.
Supevisi diarahkan untuk mengukur keberdayaan sarana prasarana.
2.    
Sekolah mengelola administrasi sarana-prasarana sebagai bahan evaluasi pemenuhan standar.
Sekolah belum mengelola dokumen dalam menunjang pemenuhan standar sarana-prasarana..
Supervisi mengembangkan model pembinaan sistem dokumen  sarana parasarana.

Kesimpulan:
Dari berbagai indikator kunci yang menjadi bahan pemantauan dan supervisi dapat disimpulkan bahwa perhatian sekolah terhadap pemenuhan kebutuhan sarana sangat tinggi, namun sistem adminsitasi dan strategi pemenuhan standar belum terkelola sesuai dengan  sistem dokumen yang selayaknya sesuai dengan kebutuhan peningkatan efektivitas pelaksanaan kurikulum.
c.    Pembiayaan
   Efektivitas kinerja pembinaan pengembangan sistem perencanaan, pengelolaan, dan pelaporan bidang pembiayaan perlu mendapat perhatian baik  agar sistem penyelenggaraan keuangan yang terencana, tertib pelaksanaan, tertib administrasi, dan pertanggungjawaban secara akuntabel.

No
Indikator
Deskripsi Hasil
 Pengawasan
Rekomendasi
1.    
Sekolah memiliki anggaran tahunan untuk menunjang pemenuhan standar.
Perencanaan keuangan belum mengembangkan sistem yang transparan.
Supevisi memfasilitasi sekolah mengembangkan anggaran yang lebih transparan.
2.    
Sekolah mengalokasikan anggaran sesuai dengan rencana.
Sekolah yang siswanya sedikit belum memiliki disiplin anggaran sesuai dengan rencananya.
Supervisi membantu  merealiasikan anggaran sesuai rencana.
3.    
Mengelola anggaran  secara  efektivitas dan akuntabel.
Sekolah belum mengelola anggaran  untuk mengukur efektivitas dan akuntabilitas pembiayaan.
Menggunakan  instrumen mengukur efektivitas dan akuntabilitas anggaran

Kesimpulan
Perhatikan upaya sekolah dalam pemenuhan standar pembiyaan jelas berbeda, semakin besar jumlah siswa yang sekolah miliki semakin besar sumber anggaran yang memungkikan untuk mememuhi standar pembiayaan.

3.     Peningkatan Kinerja dan Pengembangan Profesi Kepala Sekolah
Supervisi pada kepemimpinan kepala sekolah fokus pada  efektivitas kinerja kepemimpinan kepala sekolah pada pengelolaan yang ditunjukkan dengan indikator sebagai berikut :
1)     Menerapkan visi dan misi dalam implementasi rencana jangka menengah dan rencana kerja tahunan yang dikembangkan atas dasar hasil evaluasi kinerja.
2)     Mengembangkan peran  kepemimpinan pembelajaran yang efektif.
3)     Menerapkan manajemen perubahan dalam pemenuhan standar dengan indikator dan kriteria keberhasilan yang terukur.
4)     Mengembangkan budaya sekolah dengan indikator yang terukur.
5)     Meningkatkan efektivitas supervisi keterlasanaan dan keberhasilan pelaksanaan program.
6)     Meningkatkan efektivitas penjaminan mutu pembelajaran melalui kegiatan pendampingan.
7)     Melaksanakan perbaikan proses secara berkelanjutan.
8)     Mengembangkan kegiatan pembinaan kompetensi berkelanjutan.

Melihat bukti fisik efektivitas kinerja secara berkelanjutan, pengawas melakukan penggalian data kualitatif dengan menggunakan pertanyaan berikut:
1.           Apakah kepala sekolah menerapkan strategi untuk mewujudkan keunggulan?
2.           Apakah target keunggulan dapat kepala sekolah capai?
3.           Mengapa kepala sekolah mencapai/atau belum mencapai targetnya?
4.           Bagaimana kepala sekolah memantau keterlaksanaan proses kegiatan?
5.           Apa yang kepala sekolah rencanakan selanjutnya?
Sebagai rujukan untuk melakukan investigasi bukti fisik, pengawas menggunakan dokumen di bawah ini.
1.       Program jangka menengah dan tahunan
2.       Rekaman jejak pelaksanaan pengelolaan, pembelajaran, pembinaan prestasi, dan kesiswaan.
3.       Dokumen evaluasi diri pelaksanaan program
4.       Dokumen hasil penilaian kinerja kepala sekolah
5.       Dokumen perbaikan berkelanjutan.
Dari hasil evaluasi supervisi diperoleh gambaran tentang kondisi yang diharapkan, kondisi nyatak dan rekomendasi perbaikan berkelenjutan dalam meningkatkan kompetensi dan kinerja kepala sekolah dengan rincian sebagai berikut:


No.
Indikator
Deskripsi Hasil
 Pengawasan
Rekomendasi
1.    
Kepala sekolah visioner
Visi sekolah secara umum berfungsi sebagai slogan
Supevisi untuk meningkatkan  visi-misi sebagai arah pembaharuan
2.    
Kepala sekolah mengembangkan peran kepemimpinan pembelajaran secara efektif.
Peningkatan peran kepemimpinan pembelajaran belum jelas indikatornya.
Supervisi peran kepala sekolah sebagai pemimpin pembelajaran.
3.    
Kepala sekolah melaksanakan melaksanakan manajemen perubahan
Kepala sekolah  belum fokus pada pemenuhan indikator dan target perubahan dalam mewujudkan  keunggulan dalam pemenuhan standar
Pembinaan dilakukan untuk meningkatkan keterampilan mengelola perubahan
4.    
Kepala sekolah menjadi pilar pengembang budaya sekolah
Sistem penjaminan pengembangan budaya sekolah
Perlu pengembangan keterampilan kepsek sebagai pilar penjamin pengembangan mutu sekolah.
5.    
Kepala sekolah menggunakan isntrumen evaluasi  keterlaksanaan dan ketercapaian target program
Kepala sekolah sebagian besar belum memiliki instrumen pengukur  pemenuhan target program sebagai bahan evaluasi dan laporan.
Perlu dikembangkan pembinaan agar kepsek mengukur keterlaksanaan dan keberhasilan program.
Kesimpulan:
Sebagian besar kepala sekolah belum terampil dalam menerapkan standar yang berbasis data hasil pengukuran pada tiap indikator mutu yang sekolah tetapkan sesui dengan kondisi nyata sekolah. Proses penjaminan dalam bentuk supervisi proses dan hasil belum sekolah lakukan secara efektif.

4.     Peningkatan Kinerja dan Pengembangan Profesi Pendidik
Program evaluasi kinerja pendidik telah menjadi perhatian utama dalam pelaksanaan supervisi bidang akademik dengan kerangka pemikiran sebagai berikut:
Efektivitas kinerja pendidik menunjukkan adanya sejumlah keunggulan dan kelemahan yang terukur pada indikator pencapaian target  berikut:
No.
Indikator
Deskripsi Hasil
 Pengawasan
Rekomendasi
1.               
Pendidik memahami kebutuhan belajar berdasarkan analisis konteks.
Belum seluruh pendidik mengkaji kebutuhan belajar sesuai dengan konteks
Supervisi meningkatkan guru dalam memahami kebutuhan belajar siswa berkreasi.
2.    
Pendidik merencanakan pembelajaran sesuai SKL
Belum seluruh pendidik mengembangkan RPP sesuai dengan karakteristik kurikulum
Supervisi membantu memperbaiki proses dan hasil pembelajaran
3.    
Pendidik menyampaikan tujuan di awal pembelajaran.
Belum seluruh pendidik memulai mengajar dengan menjelaskan tujuan
Supervisi mendorong seluruh guru menyampaikan tujuan  kegiatan mengajar
4.    
Pendidik menguasai materi pelajaran
Belum semua pendidik menunjukkan penguasaan teori untuk memfasilitasi siswa berkreasi.
Supervisi mendorong guru mengembangkan keterampilan HOTS
5.    
Pendidik menggunakan   strategi pembelajaran variatif.
Pendidik belum menguasai strategi pembelajaran saintifik
meningkatkan kompetensi dalam pendekatan saintifik
6.    
Pendidik menilai perkembangan hasil belajar siswa
Pendidik belum optimal dalam menilai berpikir level tinggi berbasis perkembangan iptek,
meningkatkan standar komptensi guru dalam penilaian otentik
7.    
Pendidik mengembangkan
Pendidik belum menghasilkan karya ilmiah
Mmengembangkan kecakapan menulis karya tulis ilmiah.

Dalam mendukung keterpenuhan standar terdapat sejumlah dokumen  yang menunjukkan kopetensi berupa.
1)     Dokumen pemenuhan syarat minimal administrasi pembelajaran berstandar.
2)     Menguasai materi pelajaran yang ditunjukkan dengan sejumlah referensi.
3)     Menguasai  kompetensi pedagogik, profesional pelaksanaan tugas.
4)     Melaksanakan  pengembangan diri melalui kegiatan PTK, Lesson Studi dan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan.
5)     Mendokumentasikan karya siswa terbaik sebagai bukti kinerja.
6)     Memiliki dokumen :
·        Rekaman pelaksanaan tugas.
·        Rekam jejak pengembangan diri.
·        Bukti fisik penilaian
·        Sumber belajar
·        Aplikasi teknologi.
·        Model karya ilmiah
Kesimpulan:
Memfasilitasi pendidik dalam pengembangan rencana pembelajaran agar memenuhi standar proses dan penilaian perlu terus dilakukan agar perbaikan mutu dalam penguasaan materi, keterampilan menyajikan materi, mengembangkan strategi pembelajaran, dan penilaian dapat memenuhi standar.

5.     Peningkatan Kinerja dan Pengembangan Profesi Tendik Lainnya
Pengawasan terhadap efektivitas kinerja tenaga kependidikan lainnya mendapatkan kesimpulan berikut :
No
Indikator
Deskripsi Hasil  Pengawasan
Rekomendasi
1.    
Meningkatkan mutu kompetensi pedagogik dan profesional, 
Peningkatan mutu kompetensi kompetensi untuk menunjang efektivitas penerapan kurikulum.
Meningkatkan  kompetensi profesional sesuai dengan kebutuhan penerapan kurikulum
2.    
Menunjukkan upaya meningkatkan kemampuan profesional
Ada usaha  meningkatkan kemampuan profesional
Meningkatkan daya adaptasi terhadap jenis pelayanan baru yang lebih inovatif perlu ditingkatkan
3.    
Pelayanan yang menunjang peningkatan komptensi siswa.
Perhatian tendik  terhadap keterampilan siswa belajar cukup baik.
Pelatihan tendik untuk meningkatkan kreativitas layanan  belajar..



6.       Refleksi dan Rekomendasi
Analisis dan evaluasi hasil pembinaan tahun sebelumnya membuktikan bahwa penjaminan mutu masih perlu ditingkatkan dalam sistem pengelolaan standar.
Dalam perencaan pembelajaran sekolah perlu terus dibantu untuk menerapkan standar dalam pengelolaan dan pembelajaran.
Kesesuaian program dengan poros SKL, keseuaian indikator hasil belajar, strategi pembelajaran,  sumber belajar dan alat peraga, penggunaan metode dalam pelaksanaan pembelajaran, dan supervisi pembelajaran perlu terus ditingkatkan.
 Rendahnya daya dukung sumber daya yang sekolah perlu ditingkatkan melalui proses belajar berkelanjutan maupun perbaikan proses berkelanjutan.


BAB III.
PROGRAM TAHUNAN DAN SEMESTER

A.   Agenda Kegiatan Tahunan
Secara umum kegiatan pengawasan merupakan kegiatan bersiklus dalam kurun waktu tahunan yang meliputi agenda kegiatan utama seperti di bawah ini:

No
Kegiatan
Semester Ganjil
Semester Genap
Juli
Agustus
September
Oktobeer
Nopember
Desember
Januari
Pemberuari
Maret
April
Mei
Juni
A.   Supervisi Manajerial
1.       
Supervisi PPDB, dan MOS












2.       
Workshop Penyusunan Program Pembelajaran dan Implementasi Kurikulum 2013












3.       
Supervisi  program   RKJM, dan RKAS (Mengacu pada hasil EDS)












4.       
Supervisi pengembangan kurikulum (analisis konteks, perbaikan dokumen kurikulum agar sesuai panduan penyusunan) dan perencanaan pembelajaran












5.       
Supervisi pembinaan pendidik dan tenaga kependidikan












6.       
Supervisi pembinaan siswa












7.       
Evaluasi Diri Sekolah/Akreditasi













B.   Supervisi Akademik
8.       
Supervisi rencana pembelajaran (RPP, penetapan KKM, Analisis konteks, Kalender Pendidikan, Pembagaian tugas mengajar)












9.       
Supervisi  tindakan penjaminan mutu implementasi program untuk pemenuhan 8 SNP (melaksanakan pemantauan, rapat rutin, perbaikan proses dan hasil, dan pembinaan).












10.    
Supervisi proses pembelajaran












11.    
Superivis penilaian












12.    
Supervisi Remedial dan Pengayaan












13.    
Pendampingan penerapan kurikulum 2013












C.   Penilaian Kinerja dan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan
14.    
Penilaian kinerja pendidik












15.    
Penilaian kinerja tenaga kependidikan












16.    
Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB)












17.    
Pembinaan Guru












D.   Evaluasi dan Pelaporan
18.    
Pengembangan Profesi (PTS/ Karya Ilmiah, Karya inovatif, Best Practice)..












19.    
Ealuasi Diri Pengawas












20.    
Merumuskan laporan dan menyusun Rekomendasi













B.   Supervisi Akademik dan Manajerial
Kegiatan supervisi akademik meliputi kegiatan pemantauan, penilaian, pembembimbinga , pelatihan, dan pembinaan guru untuk memfasilitasi guru agar melaksanakan tugas secara efektif.  Supervisi dilakukan terhadap individu atau secara berkelompok.
1.   Jadwal Kegiatan
No
Kegiatan
Semester Ganjil
Semester Genap
Juli
Agustus
September
Oktobeer
Nopember
Desember
Januari
Pemberuari
Maret
April
Mei
Juni
1.              
Supervisi  Pembelajaran













a.       Perencanaan pembelajaran (SKL-keseimbangan sikap,pengetahuan, dan keterampilan; pendekatan saintifik; dan penilaian otentik)













b.       Perencanaan aktivitas belajar













c.       Penggunaan TIK













d.       Keselarasn RPP, dengan silabus, buku guru, dan buku siswa, dan produk belajar siswa.













e.       Observasi pembelajaran












2.              
Supervisi Penilaian













·       Penilaian Otentik (portofolio, daftar nilai, dan dokumen hasil karya siswa)













·       Test













a.       KKM













b.       Kisi-kisi













c.       Kartu Soal













d.       Instrumen Penilaian













e.       Pelaksanaan Penilaian













f.         Remedial dan pengayaan













g.       Analisis Soal












3.              
Supervisi Klinis












4.              
Pengembangan Karya Inovatif












5.              
Penyusunan Laporan

















2.   Materi dan Tujuan Supervisi:
Materi
Tujuan
A.   Supervisi Manajerial
1.      Program tahunan
Tersusunnya program tahunan dan program semester pengawas.
2.      Pengawasan PPDB, peminatan, dan MOPD
Terselenggara penerimaan siswa baru, pelaksanaan peminatan, dan MOPD yang berdaya guna.
3.      Peningkatan mutu   RKJM, dan RKAS (Mengacu pada hasil EDS)
Tersusun program yang dapat meningkatkan kinerja pengelolaan sekolah.
Pengembangan kurikulum (analisis konteks, perbaikan dokumen kurikulum
Tersedia rencana pembelajaran yang sesuai dengan karakteristik kurikulum yang berlaku.
4.      Penyelenggaraan pembinaan kesiswaan dalam menunjang pemenuhan SKL
Sekolah melaksanakan pembinaan siswa sesuai dengan target kurikulum.
5.      Pelaksanaan evaluasi  diri sekolah/akreditasi untuk sekolah yang diakreditasi.
Perolehan nilai akreditasi sekolah membaik.
B.   Supervisi Akademik
6.      Meningkatkan efektivitas fungsi RPP sebagai landasan ppembelajaran sesuai standar.
RPP berfungsi sebagai landasan peningkatan pembelajaran sesuai standar
7.      Penerapan pendekatan ilmiah dan metode inquiry, pemecahan masalah, dan proyek.
Terselenggara pembelajaran yang menggunakan pendekatan ilmiah  yang efektif
8.      Pemberian  tugas mandiri terstruktu dan tidak terstruktur sebagai penguatan kompetensi siswa dalam menguasai pengetahuan, menerapkan pengetahuan, dan daya kolaborasi dalam berkreasi.
Meningkatkan efektivitas siswa aktif dan produktif.
9.      Penerapan model penilaian otentik sebagai strategi meningkatkan motivasi belajar dan instrumen pengukuran hasil belajar secara berkelanjutan.
Penilaian berdaya guna untuk meningkatkan rasa ingin tahu dan produktivitas belajar siswa.
10.  Penerapan prinsip belajar tuntas melalui kegiatan remedial dan pengembangan prestasi melalui pengayaan.
Pelaksanaan belajar tuntas, kegiatan remedial, dan pengayaan berjalan efektif.
11.  Pengembangan strategi inovatif  dengan dukungan TIK
Penggunaan TIK menunjang pengelolaan dan pembelajaran.
12. Pelaksanaan persiapan, pelaksanaan, dan hasil  ujian akhir semester
Sekolah melaksanakan sesuai panduan
13. Pelaksanaan persiapan, pelaksanaan, dan hasil  ujian nasional (UN)
Sekolah melaksanakan sesuai pandauan.
14.  Pengelolaan data sebagai dasar penyusunan profil kinerja guru dalam menunaikan tugas melaksanakan pembelajaran untuk mencapai target sekurang-kurangnya sama dengan SKL.
Pelaksanaan penilaian kinerja guru mencapai target yang sekolah tetapkan.
15.  Materi bimbingan, pelatihan, dan pembinaan guru dalam rangka meningkatkan efektivitas kinerja dalam memenuhi Standar SKL, Isi, Proses, dan Penilaian.
Bimbingan dan pelatihan seuai dengan kebutuhan pengembangan mutu pembelajaran.



C.    Strategi Pelaksanaan
Pelaksanaan supervisi manajerial menggunakan strategi sebagai berikut:
1.    Pertemuan pra-supervisi
2.    Pelaksanaan supervisi
a.      Monitoring input, proses, dan output
b.      Wawancara
c.      Studi dokumen
d.     Penilaian
e.     Penyusunan Rekomendasi
3.     Evaluasi–Refleksi terhadap seluruh kegiatan supervisi manajerial melalui kegiatan diskusi, brainstorming, kerja kelompok, dan presentasi.
4.     Kegiatan tindaklanjut:
a.   Pemantauan keterlaksanaan rekomendasi
b.   Perbaikan lanjutan dengan menerapkan PDCA
c.   Pembimbingan dan pelatihan  dalam pengembangan keprofesian berkelanjutan
d.   Perbaikan Program
e.   Pembinaan
5.     Evaluasi dan pelaporan hasil supervisi manajerial dilakukan pada setiap akhir bulan.

2.    Skenario Kegiatan                                  :
a.     Pertemuan Awal :
·       Membahas tujuan dan target pertemuan.
·       Membahas landasan teori dan legal tentang supervisi manajerial.
b.     Petemuan Inti :
·       Diskusi dalam kegiatan review program tahunan dan program khas tiap sekolah
·       Diskusi dalam kegiatan review penyusunan rencana pelaksanaan pengawasan manajerial.
·       Simulasi pelaksanaan tugas manajerial dalam pengukuran kinerja.
·       Mengolah hasil pengukuran.
·       Menyusun persiapan refleksi hasil pengawasan manajerial.
·       Menyusun laporan.
c.    Sumber daya
Pelaksanaan  supervisi  majarial mengalokasikan  sumber daya pembinaan  :
·       Peraturan tentang standar
·       Model program tahunan
·       Model Rencana Pelaksanaan Tugas Supervisi Manajerial.
·       Model Instrumen
·       Materi pembinaan pendidik dan tenaga kependidikan
·       Model Pengolahan Hasil Pengukuran
·       Model Refleksi.
2. Alat/Media: Laptop, LCD; Wi-Fi (akses internet), dan Sumber belajar
3.  Instrumen Penilaian Kinerja dan Pengolahan Hasil
Penilaian proses, meliputi: Evaluasi Diri sekolah, Akreditasi, Penerapan instumen pengukuran, Analisis dan evaluasi keberhasilan. Instrumen pengukuran terlampir.

4.  Rencana Tindak Lanjut
Hasil yang diperoleh dari program  pengawasan dan pembinaan selanjutnya digunakan sebagai dasar untuk rekomendasi kepada sekolah dan bahan laporan untuk kajian kebijakan dinas pendidikan.

D.   Penilaian Kinerja dan  Pengembangan Keprofesian
Ruang lingkup penilaian kinerja meliputi kinerja lembaga tiap satuan pendidikan, kinerja kepala sekolah dan tendik lainnya, kinerja guru, kinerja siswa.
1.    Jadwal Kegiatan  
No.
Jenis Kegiatan
Semester Ganjil
Semester Genap
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
1.              
Penilaian kinerja dan pembinaan pendidik dan tenaga kependidikan.












2.              
Merumuskan masalah sekolah, pendidik, kepala sekolah, dan tenaga kependidikan lain dalam melaksanakan tugas berdasarkan hasil evaluasi sebagai dasar penyusunan rencana kegiatan pembinan.












3.              
Pelaksanaan pembibingan dalam bidang akademik (misalnya lesson study)












4.              
Pelaksanaan pembimbingan dalam bidang manajerial












5.              
Pelaksanaan pembimbingan dalam pengembangan karya inovatif












6.              
Pelaksanaan pembimbingan untuk kenaikan pangkat dan golongan












7.              
Evaluasi pelaksanaan pembimbingan dan pembinaan pendidik dan tenaga kependidikan












8.              
Penyusunan Laporan













2.    Tujuan
Tujuan pelaksanaan penilaian kinerja dan pengembangan keprofesian berkelanjutan sebagai berikut:
·        Penilaian kinerja bertujuan untuk mendapatkan data tentang kemampuan pendidik dan tenaga kependidikan dalam melaksanakan tugas.
·        Bimbingan dan pembinaan bertujuan memberikan bantuan kepada pendidik dan tenaga kependidikan dalam melaksanakan tugasnya dengan membantu memecahkan masalah yang ditemukan pada pelaksanaan evaluasi kinerja.
·        Pengembangan keprofeian bertujuan untuk memfasilitasi pendidik dan tenaga kependidikan dalam meningkatkan kompetensinya melalui kegiatan belajar secara mandari maupun secara kolaboratif


BAB IV. EVALUASI PENGAWASAN

A.     Tujuan Evaluasi Pengawasan
Evaluasi pengawasan bertujuan untuk menghimpun data tentang keterlaksanaan dan ketercapaian program pengelolaan sekolah yang dapat digunakan untuk melakukan perbaikan pengelolaan secara berkelanjutan. Ruang lingkup pengawasan meliputi bidang manajerial dan akademik serta bimbingan pendidik dan tenaga kependidikan dengan menggunakan instrumen dan perangkat lain untuk mengukur efektivitas keterlaksanaan dan keberhasilan program.
Ada pun tujuan pelaksanaan evaluasi pengawasan sebagai berikut:
1.       Terhimpunnya data sekolah binaan.
2.       Terhimpunnya data data kepala sekolah binaan.
3.       Terhimpunnya data keterlaksanaan program pengawasan
4.       Terhimpunnya data tentang 
·         Matrik Hasil Pembinaan Pendidik
·         Matrik Hasil Pembinaan Kepala Sekolah
·         Matrik Hasil Pemantauan SNP
·         Matrik Hasil Penilaian pendidik dan tenaga kependidikan
·         Matrik Hasil Pembinaan pendidik dan tenaga kependidikan
5.       Terdeskripsikan tentang peta kinerja sekolah sebagai produk pengawasan.
6.   Kesimpulan hasil pengawasan bulanan sebagai dasar penyusunan laporan tahunan.

B.   Refleksi dan Evaluasi
Pelaksanaan evaluasi dinyatakan berhasil jika terhimpun data tentang kemajuan sekolah dan pengawas dapat mengguhakan data hasil pengawasan sebagai bahan laporan dan penyusunan rekomendasi. Ada pun pengelolaan data hasil pengawasan meliputi langkah berikut
a.     Pengumpulan data
b.     Pengelompokan data
c.      Pengolahan data
d.     Penafsiran Data
e.     Penilaian/Evaluasi
f.       Penyusunan kesimpulan
g.     Penyusunan saran atau rekomendasi

C.   Pelaporan
Kegiatan pelaporan meliputi
a.     Pengisian insturmen laporan kepada kepala dinas.
b.     Seminar hasil pengawasan dalam kerja sama dengan pengawas lain di tingkat kota.
c.      Penyusunan laporan khusus sebagai deskripsi pemenuhan kerja pengawas.

D.   Instrumen dan Perangkat
Insturmen yang dilaporkan sebagai bukti fisik hasil pengawasan sebagai berikut:
·         Instrumen penilaian kinerja Pendidik
·         Instrumen penilaian kinerja kepala sekolah.
·         Instrumen penilaian kinerja pemenuhan SNP
·         Instrumen pengawasan akademik
·         Instrumen pengawasan manajerial

Lampiran-lampiran:
1.     Identitas Pengawas
2.     SK Penugasan
3.     Data Sekolah Binaan
4.     Data kepala sekolah binaan
5.     Diagram kerangka pikir pengawasan
6.     Format Data Pelaksanaan Tugas
7.     Program Pengawasan Akademik
8.     Program Supervisi Klinis
9.     Program Pengawasan Manajerial
10.  Program Pembinaan Pendidik dan Tendik
11.  Instrumen Penilaian Kinerja Guru
12.  Instrumen Penilaian Kinerja Kepsek
13.  Instrumen Penilaian Kinerja Tendik lainnya (Belum ada)
14.  Instrumen Supervisi Kurikulum
15.  Instrumen Supervisi Pembelajaran
16.  Instrumen Supervisi Penilaian
17.  Instrumen Supervisi Manajerial
18.  Format Laporan Bulanan
19.  Format Laporan Tahunan
20.  Instrumen Pengawasan Akademik
21.  Instrumen Pengawasan Manajerial
22.  Model format kisi-kisi
23.  Model kartu soal
Thanks for reading PROGRAM KERJA TAHUNAN KEPENGAWASAN

0 komentar:

Posting Komentar