BAB 1.
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Sistem pendidikan nasional adalah keseluruhan komponen
pendidikan; meliputi input, proses, output,
dan outcome; yang saling terkait
secara terpadu untuk mencapai tujuan. Jabatan fungsional Pengawas Sekolah mengemban
tugas, tanggung jawab dan wewenang untuk melaksanakan kegiatan pengawasan, baik
akademik maupuan manajerial pada satuan pendidikan dalam rangka menjamin
terwujudnya tujuan pendidikan.
Tugas pokok Pengawas Sekolah adalah melaksanakan tugas pengawasan akademik dan manajerial pada
satuan pendidikan yang meliputi penyusunan program pengawasan, pelaksanaan
pembinaan, pemantauan pelaksanaan 8 (delapan) SNP, penilaian, pembimbingan dan
pelatihan profesional pendidik, dan evaluasi
hasil pelaksanaan program pengawasan.
Pengawas bertugas untuk memastikan bahwa seluruh kriteria
standar pada tiap indikator mutu terukur sehingga jelas keterukurannya. Hasil
pengukuran berguna untuk (1) mendorong
sekolah untuk menyelenggarakan
pendidikan agar memenuhi standar nasional. (2) memberikan arah untuk melakukan perubahan
dalam mewujudkan keunggulan (3) sebagai dasar pendampingan untuk mewujudkan
keunggulan sekolah sesuai dengan visi dan misi yang ditetapkannya, (4) sebagai
basis pembinaan pendidik dan tenaga kependidikan.
Sebagai pelaksana tugas pengawas wajib mengembangkan (1) kompetensi
kepribadian yang bertanggung jawab, kreatif dan dapat memotivasi diri; (2) superivisi manajerial mencakup
penguasaan metode, menyusun program, menerapkan metode, menyusun instrumen, dan
merumuskan laporan dalam pembimbingan kepala sekolah; (3) supervisi akademik
mencakup penguasaan teori, teknologi, pelaksanaan pembelajaran serta bimbingan,
merumuskan instrumen, dan penyusunan laporan. Kompetensi (4) evaluasi pendidikan
yang didasari dengan kemampuan menentukan indikator keberhasilan, menilai
kinerja, mengolah data, dan menggunakan hasil evaluasi sebagai bahan
pelaksanaan bimbingan.
Kompetensi (5) penelitian dan pengembangan yang
meliputi penguasaan pendekatan, jenis, dan metode penelitian; menentukan
masalah, merumuskan proposal; melasanakan penelitian, mengolah data, menyusun
laporan, menyusun pedoman, membimbing PTK dan Lesson Study. Kompetensi (6) sosial
yang ditunjukkan dengan aktif bekerja sama dan aktif dalam asosiasi pengawas.
B. Dasar
Pengembangan program pengawas berlandaskan berbagai
aturan berikut:
1.
Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2008 Tentang Guru
2.
Peraturan Menteri
Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2007 Tentang Standar
Pengawas Sekolah/Madrasah
3.
Peraturan Menteri
Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2007 Tentang Standar
Kepala Sekolah/Madrasah
4.
Peraturan Menteri
Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2007 Tentang Standar
Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru
5.
Peraturan
Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2008 Tentang
Standar Sarana dan Prasarana Untuk Sekolah Menengah Kejurusan (SMK) dan
Madrasah Aliyah Kejuruan ( MAK )
6.
Peraturan
Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2008, tentang
Standar Kompetensi Tenaga Perpustakaan Sekolah/Madrasah;
7.
Peraturan
Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2008, tentang
Standar Kompetensi Tenaga Laboratorium Sekolah/Madrasah;
8.
Peraturan
Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Pembinaan Kesiswaan
9.
Peraturan
Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2007 Tentang
Standar Kepala Sekolah/Madrasah
10.
Permendiknas
Nomor 63 tahun 2009 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan.
11.
Peraturan
Pemerintah (PP) Nomor 17 tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelanggaraan Pendidikan.
12.
Permenpan Nomor 16 tahun
2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya.
13.
Permenpan Nomor 21 tahun
2010 tentang Jabatan Fungsional Pengawas dan Angka Kreditnya.
14.
Peraturan Pemerintah No. 32 Tahun 2013
tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 tentang Standar
Nasional Pendidikan.
15.
Permendikbud Nomor 54 tahun 2013 tentang Standar Kompetensi Lulusan
16.
Permendikbud
Nomor 65 tahun 2013 tentang
Standar Proses.
17.
Permendikbud
Nomor 66 tahun 2013 tentang Standar Penilaian.
18.
Permendikbud No. 70 Tahun 2013 tentang KD dan
Struktur Kurikulum SMK-MAK.
19.
Permendikbud Nomor 71 Tahun 2013 tentang Buku
Teks Pelajaran Layak.
20.
SK Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten
Pandeglang Nomor 800 ...../Disdik/2014
Tentang
Pembagian Tugas Pengawas dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang
C.
Tujuan
Pengawasan sekolah bertujuan memfasilitasi sekolah,
kepala sekolah, dan guru dalam melaksanakan perbaikan pekerjaanya secara berkelanjutan
dalam memenuhi standar nasional pendidikan. Target utamnya adalah mewujudkan berkeunggulan
satuan pendidikan. Sasaran tersebut dijabarkan dalam indikator pencapaian
berikut :
- Superivisi Manajerial ;
- Terhimpun
data kinerja sekolah dalam memenuhi standar pengelolaan program jangka menengah
dan tahunan dalam pemenuhan delapan standar nasional pendidikan.
- Terhimpun data kinerja kepala sekolah dalam perannya sebagai
pemimpin pembelajaran.
- Terhimpun data kinerja kepala sekolah dalam
perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi implementasi perubahan :
1)
Pengembangan perencanaan pembelajaran.
2) Implementasi kurikulum dalam proses pembelajaran
3) Pelaksanaan penilaian
4) Supervisi pembelajaran
5) Pemberdayaan TIK dalam pembelajaran
6)
Evaluasi perekembangan belajar
- Terhimpun data tentang pembinaan dan
pendampingan pendidik dan tenaga kependidikan pengembangan keprofesian
berkelanjutan.
- Superivi akademik :
- Terhimpun data kinerja guru dalam
pengembangan perencanaan pembelajaran yang meliputi sub indikator
berikut:
1)
mengembangkan program pembelajaran dan perumusan RPP.
2)
Menerapkan pendekatan saintifik yang meliputi metode
inquiri, proyek, dan pemecahan masalah.
3)
Mengintegrasikan RPP, buku guru, dan buku siswa dalam menunjang
efektivitas pembelajaran.
4)
Mengembangkan kompetensi
sikap, keterampilan, dan pengetahuan dalam pembelajaran secara seimbang.
5)
Menerapakan penilaian yang fokus pada penilaian autentik
dan penerapan Patokan Acuan Kriteria
- Dampak:
Dampak pelaksanaan pengawasan yang diharapkan adalah
meningkatnya efektivitas pelaksanaan tugas kepala sekolah dan guru yang
ditandai dengan:
•
Meningkatnya
mutu lulusan.
•
Meningkatnya
motivasi pendidik dan kepala sekolah untuk memecahkan permasalah praktis dan
nyata dalam pekerjaan sehari-hari.
•
Meningkatnya
mutu pelayanan bimbingan kepada pendidik dan kepala sekolah dalam mengembangkan
kolaborasi untuk meningkatkan target pencapaian kinerja.
•
Meningkatnya
kemampuan profesional pendidik dan kepala sekolah sehingga memperoleh nilai
kinerja yang memenuhi standar.
•
Meningkatnya efektivitas sekolah dalam proses pekerjaan melalui perbaikan berkelanjutan
berbasis data.
•
Meningkatnya
jumlah pendidik dan kepala sekolah yang menghasilkan laporan penulisan karya
tulis ilmiah.
D. Ruang Lingkup
Ruang lingkup
pemenuhan kewajiban meliputi (1) menyusun program pengawasan, (2) melaksanakan program pengawasan, (3) melaksakan evaluasi hasil pelaksanaan program (4) pengawasan dan membimbing dan melatih profesional Pendidik; (5) meningkatkan dan mengembangkan kualifikasi akademik
dan kompetensi secara berkelanjutan sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni; (6) menjunjung tinggi peraturan perundang-undangan, hukum,
nilai agama dan etika; dan (7) memelihara dan memupuk persatuan dan kesatuan bangsa.
Ruang lingkup tugas meliputi
pengawasan manajerial, akademik, pembinaan, dan pengembangan keprofesian dalam
rangka membantu pendidik dan kepala
sekolah agar dapat bekerja efektif dalam melaksanakan tugasnya.
Penggalian bukti fisik
menggunakan lima pertanyaan dasar sebagai berikut:
1.
Apakah
yang sekolah telah lakukan untuk mencapai target belajar siswa?
2.
Apakah
target kinerja belajar dapat atau belum dapat sekolah capai?
3.
Mengapa
sekolah mencapai/atau belum mencapai targetnya?
4.
Bagaimana
pengelolaan sumber daya untuk menunjang kinerja belajar siswa?
5.
Apa
yang dapat sekolah lakukan selanjutnya?
E.
Strategi Pengawasan
Pelaksanaan kegiatan
supervisi akademik menerapkan sebagai berikut :
1)
Pertemuan pra-supervisi
2)
Pelaksanaan supervisi
Ø Monitoring input, proses, dan output
Ø Wawancara
Ø Studi
dokumen
Ø Angket
Ø Penilaian
Ø Penyusunan
Rekomendasi
3)
Pendampingan
4)
Evaluasi–Refleksi terhadap
seluruh kegiatan supervisi
5)
Kegiatan tindaklanjut:
Ø Pemantauan
keterlaksanaan rekomendasi
Ø Perbaikan
lanjutan
Ø Pembimbingan
dan pelatihan dalam pengembangan
keprofesian berkelanjutan
Ø Perbaikan
Program
Ø Pembinaan
6)
Evaluasi dan pelaporan
hasil supervisi akademik dilakukan pada setiap akhir bulan.
F. Implementasi
Kurikulum 2013
Program
pengawas akademik tahun 2013 menghadapi dua jenis kurikulum. Kegiatan di kelas 10 berlaku kurikulum 2013
dengan ciri khas utama;
·
Menyeimbangkan
kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan pada SKL.
·
Standar
isi yang ditandai dengan struktur kurikulum yang meliputi adanya mata pelajaran
wajib dan mata pelajaran serta adanya kewenangan sekolah untuk menambah jam
pelajaran sesuai dengan kebutuhan belajar siswa dan pendekatan pembelajaran
saintiifik.
·
Menerapkan
pendekatan saintifik, metode inquiry, metode pemecahan masalah, dan metode
proyek.
·
Menerapkan
penilaian otentik.
Untuk
mendukung implementasi kurikulum secara efektif, maka diperlukan pembaharuan
sistem pengelolaan sekolah. Ada pun sistem tata kelola sekolah yang berubah
menyangkut:
1)
Pengelolaan
pembelajaran, meliputi manajemen perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi.
2)
Tata
kelola administrasi perencanaan pembelajaran,
pelaksanaan, dan penilaian
3)
Pengembangan
sistem informasi pembelajaran yang meliputi nilai sikap, pengetahuan, dan
keterampilan sebagai dasar pengembangan portofolio dan pengisian rapot.
4)
Sistem
penjaminan mutu pembelajaran
5)
Pembinaan
pendidik dan tenaga kependidikan.
6)
Peningkatan
peran kepemimpinan pembelajaran, manajemen perubahan, dan pengembangan kultur sekolah.
7)
Tata
kelola peminatan
8)
Kegiatan
esktrakurikuler.
9)
Sistem
pengelolaan adminstrasi kesiswaan, buku induk, klaper, buku mutasi
10)
Administasi
pemantauan perkembangan program dan supervisi.
BAB
II.
DESKRIPSI HASIL PENGAWASAN
A.
Data Sekolah dan Pendidik
Binaan
Meningkatnya motivasi dan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan mencakup
pemenuhan kebutuhan seluruh pendidik dan
tenaga kependidikan satuan pendidikan yang menjadi binaan. Ada pun pelaksanaan pengawasan meliputi satuan sebagai berikut:
No
|
Nama Sekolah
|
Alamat
|
1.
|
SMKN 4 Pandeglang
|
Jl.Raya
Saketi Malimping Km.7
|
2.
|
SMKS La-Tahzan Munjul
|
Jl.
Raya Munjul. Kec. Munjul Pdg
|
3.
|
SMKS Nur Insani
|
Jl.Raya Panimbang-Angsana
|
4.
|
SMKS Bani Halim Bojong
|
Jl.Raya Saketi-Malingping
Bojong
|
5.
|
SMKS An-nahdoh
|
Jl.
Raya Kramat Batu Quran Km 1
Cimanuk
|
6.
|
SMKS Husada Winaya P
|
Jl.Raya
Labuan Km.4 Majasari
|
7.
|
SMKS YPP Pandeglang
|
Jl.
Cipanas Cipacung No.33 Pandeglang
|
8.
|
SMKS Bhinekas
|
Jl.Raya
Labuan Km.5 Cikoneng Pdg
|
9.
|
SMKS Ma’arif NU
|
Jl.
Raya Labuan km.3 Maja Saruni
|
10.
|
SMKS Muhamadiyah
|
Jl.
Raya Stadion Badak Saruni Pdg
|
11.
|
SMKS Al-Falah
|
Kadomas Ciekek Hilir Pandeglang
|
12.
|
SMKS Arujimah
|
Sabi Bangkonol Pandeglang
|
13.
|
SMKS Matlabulhuda
|
Kroncong
– Sukajaya Pandeglang
|
B.
Hasil Pengawasan dan
Pembinaan Tahun Sebelumnya
Pelaksanaan pengawasan dan
analisis diagnostik pembelajaran menjadi dasar untuk menentukan keberhasilan
sekolah mencapai target dalam program yang ditetapkannya yang dilandasi
visi-misinya. Pengawasan pada tahun terdahulu
menyimpulkan
1.
Pengawasan Akademik
a. Standar
Kompetensi Lulusan
No
|
Indikator
|
Kondisi Hasil Pengawasan
|
Rekomendasi
|
1.
|
Sekolah menetapkan
indikator kompetensi dalam pengetahuan, keterampilan, sikap secara umum
belum spesifik dan terukur.
|
Deskripsi umum tentang pemenuhan kompetensi belum menyeimbangkan kompetensi soft skills dan hard skills yang
ditengarai masih belum menyeimbangkan pengetahuan, keterampilan dan sikap.
|
Perlu pembinaan lebih lanjut agar sekolah
menentukan indkator pencapaian SKL tingkat satuan pendidikan yang terukur dan
menyeimbangkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap
|
Kesimpulan:
Indikator keterpenuhan SKL belum menjadi perhatian
khusus sekolah. Hal itu dibuktikan minimnya informasi hasil pemenuhan program
dalam bentuk data yang tertulis.
b. Standar
Isi
Efektivitas pengawas dalam memantau kinerja sekolah dalam pemenuhan standar isi
menggunakan indikator kunci sebagai berikut :
No.
|
Kondisi Yang Diharapkan
|
Kondisi Hasil Pengawasan
|
Rekomendasi
|
1.
|
Sekolah mengembangkan
kurikulum sesuai dengan kebutuhan siswa pada masa kini dan masa yang akan
datang.
|
Dokumen kurikulum belum
dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan siswa baik untuk melanjutkan maupn
untuk bekal hidup pada masanya.
|
Perlu meningkatkan upaya
sekolah agar dapat melaksanakan perbaikan kurikulum secara bertahap dan
berkelanjutan.
|
2.
|
Sekolah mengembangkan
kurikulum dengan struktur memenuhi kriteria minimal.
|
Belum semua sekolah
memenuhi struktur minimal kurikulum
SMA.
|
Perlu pembinaan sekolah dalam
mengukur pemenuhan struktur kurikulum yang memenuhi kriteria minimal.
|
3.
|
Sekolah mengembangkan
kurikulum kontekstual dengan dukungan TiK yang menunjang keterampilann
berpikir tingkat tinggi.
|
Belum semua sekolah mampu
mengembangkan pembelajaran dengan dukungan TIK yang mengembangkan keterampilan berpikir level tinggi.
|
Perlu pendampingan untuk
mengembangkan krikulum yang menekankan pada penguasaan pengetahuan dan keterampilan berpikir level tinggi.
|
Kesimpulan:
Sekolah belum cermat dalam mempertahankan konsisten
pemenuhan standar isi dengan kriteria yang terukur.
c.
Proses : Perencanaan
Pembelajaran
Efektivitas pengawasan dan pembinaan sekolah dalam
pemenuhan standar proses meliputi perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran.
Pengawasan perencanaan pembelajaran ditetapkan indikator kunci seperti pada
matrik di bawah ini:
No.
|
Kondisi Yang Diharapkan
|
Kondisi Hasil Pengawasan
|
Rekomendasi
|
1.
|
Sekolah memiiki dokumen
perencanaan pembelajaran meliputi seluruh mata pelajaran yang memenuhi
standar.
|
Belum seluruh pendidik
memiliki dokumen perencanaan
pembelajaran, yang memenuhi standar pengembangan kecakapan berpikir tinggi,
berpikir ilmiah, kreatif dan inovatif.
|
Perlu kendali agar seluruh
pendidik memiliki dokumen rencana pembelajaran yang ilmiah, mengembangkan
kecakapan berpikir tinggi, kratif, dan inovatif.
|
2.
|
Sekolah memantau kesesuaian
dokumen RPP dengan standar.
|
Penjaminan mutu dokumen
RPP belum sekolah lakukan secara bekala.
|
Perlu pemantauan agar pemantauan
kesesuaian RPP secara berkala.
|
3.
|
Sekolah memantau
keterpnuhan RPP dengan perangkat penilaian kemajuan belajar siswa dalam bentuk instrumen autentik dan tes.
|
Sekolah belum memantau
pemenuhan instrumen pemantauan kemajuan
belajar secara efektif.
|
Perlu melaksanakan
memantau kepala sekolah dan pendidik dalam pemenuhan instrumen dan
perangkat administasi penilaian.
|
Kesimpulan
Kelemahan utama sekolah ialah belum mengembangkan
recana pembelajaran dan pemantauan standar perencanaan pembelajaran secara
efektif dengan menggunakan istrumen pemantauan yang sesuai dengan kebutuhan
tingkat satuan pendidikan.
d.
Penilaian
Memperhatikan data hasil pemantauan perencanaan dan
pelaksanaan penilaian diperoleh kesimpulan pada matrik berikut:
No
|
Indikator
|
Deskripsi
Hasil Pengawasan
|
Rekomendasi
|
1.
|
Sekolah mengembangkan kriteria
minimal pemenuhan standar penilaian.
|
Belum semua sekolah
menentukan kriteria yang memenuhi standar penilaian proses dan hasil belajar
siswa sebagai acuan.
|
Sekolah perlu mendapat
pembinaan dalam pemenuhan standar penilaian agar dapat mengukur proses
dan hasil belajar.
|
2.
|
Sekolah mengevaluasi
ketersediaan data hasil dan keterpenuhan standar penilaian.
|
Sekolah belum melakukan evaluasi
terhadap ketersediaan data hasil penilaian dan pemenuhan standar penilaian.
|
Perlu meningkatkan
pembmbingan dan pengukuran pemenuhan
standar penilaian proses dan hasil.
|
Kesimpulan:
Sekolah belum menerapkan sistem penilaian
keterpenuhan standar secara berkala pada indikator pemenuhan standar yang
ditetapkannya untuk tingkat satuan pendidikannya.
Kesimpulan Pengawasan Bidang
Akademik:
1. Dalam perencanaan sebagian sekolah belum menetapkan
kriteria mutu perencanaan pembelajaran dan penilaian.
2. Sekolah belum memastikan bahwa perencanaan
pembelajaran memenuhi standar kesemimbangan sikap, pengetahuan, dan
keterampilan.
3. Sekolah belum melakukan pemantauan bahwa rpp yang
guru kembangkan memenuhi standar pebelajaran dengan pendekatan ilmiah
(eksplorasi, elaboarasi, dan konfirmasi) untuk mengembangkan keterampilan
berpikir level tinggi.
4. Sekolah belum mengembangkan pemantauan terhadap
pemenuhan standar perencanaan penilaian.
5. Sistem penilaian proses belum banyak kembangkan
sehingga penyeimbangan sikap, pengetahuan, dan keteramilan belum terukur.
2.
Pengawasan Manajerial
Efektivitas kinerja pengawasan manajerial meiiputi
standar pengelolaan, pendidik dan tenaga kependidikan, sarana-prasarana, dan
pembiayaan dengan target pada setiap indikator kunci yang terjabar dalam uraian
berikut:
a.
Pengelolaan
Hasil evaluasi
pengawasan dapat dideskripsikan sebagai berikut:
Indikator
|
Deskripsi Hasil
Pengawasan
|
Rekomendasi
|
|
1.
|
Sekolah memiliki pimpinan
sekolah visioner dan memprioritaskan pengembangan mutu pembelajaran.
|
Visi pada sebagian besar sekolah menjadi slogan
formal sehingga kurang mendapat perhatian implementasinya.
|
Supevisi diarahkan untuk
meningkatkan efektivitas kepemimpinan
pembelajaran .
|
2.
|
Melaksanakan pembangunan berbudaya dan perencanaan perubahan sekolah
|
Sekolah belum optimal
menetapkan keunggulan berbudayanya.
|
Supervisi mendorong
pengembangan budaya mutu
|
3.
|
Sekolah mengembangkan
isntrumen evaluasi keterlaksanaan dan
ketercapaian target program dengan prioritas menunjang efektivitas
pembelajaran.
|
Sekolah belum memiliki
instrumen pengukur pemenuhan target
program sebagai bahan evaluasi dan laporan pengembangan mutu pembelajaran.
|
Perlu dikembangkan
pembinaan agar sekolah mengukur keterlaksanaan dan keberhasilan pelaksanaan program
pembelajaran.
|
4.
|
Sekolah melaksanakan
evaluasi proses dan hasli.
|
Sekolah belum melaksakan evaluasi keterlaksanaan dan keberhasilan
program.
|
Perlu melaksanakan pendampingan
dalam keterlaksanaan dan keberhasilan program
|
b.
Standar Sarana-prasarana
Efektivitas kinerja pembinaan pengembangan sarana
dan prasarana mendapatkan data sebagai berikut:
Indikator
|
Deskripsi Hasil
Pengawasan
|
Rekomendasi
|
|
1.
|
Sekolah memiliki sejumlah
indikator dan kriteria pengadaan, pemeliharaan, dan pemberdayaan sarana-prasarana
|
Perhatian sekolah terhadap
pemenuhan sarana sangat besar, namun sistem evaluasi keberdayaan masih lemah.
|
Supevisi diarahkan untuk mengukur
keberdayaan sarana prasarana.
|
2.
|
Sekolah mengelola
administrasi sarana-prasarana sebagai bahan evaluasi pemenuhan standar.
|
Sekolah belum mengelola
dokumen dalam menunjang pemenuhan standar sarana-prasarana..
|
Supervisi mengembangkan
model pembinaan sistem dokumen sarana
parasarana.
|
Kesimpulan:
Dari berbagai indikator kunci yang menjadi bahan
pemantauan dan supervisi dapat disimpulkan bahwa perhatian sekolah terhadap
pemenuhan kebutuhan sarana sangat tinggi, namun sistem adminsitasi dan strategi
pemenuhan standar belum terkelola sesuai dengan sistem dokumen yang selayaknya sesuai dengan
kebutuhan peningkatan efektivitas pelaksanaan kurikulum.
c.
Pembiayaan
Efektivitas
kinerja pembinaan pengembangan sistem perencanaan, pengelolaan, dan pelaporan
bidang pembiayaan perlu mendapat perhatian baik
agar sistem penyelenggaraan keuangan yang terencana, tertib pelaksanaan,
tertib administrasi, dan pertanggungjawaban secara akuntabel.
No
|
Indikator
|
Deskripsi Hasil
Pengawasan
|
Rekomendasi
|
1.
|
Sekolah memiliki anggaran
tahunan untuk menunjang pemenuhan standar.
|
Perencanaan keuangan belum
mengembangkan sistem yang transparan.
|
Supevisi memfasilitasi
sekolah mengembangkan anggaran yang lebih transparan.
|
2.
|
Sekolah mengalokasikan
anggaran sesuai dengan rencana.
|
Sekolah yang siswanya
sedikit belum memiliki disiplin anggaran sesuai dengan rencananya.
|
Supervisi membantu merealiasikan anggaran sesuai rencana.
|
3.
|
Mengelola anggaran secara
efektivitas dan akuntabel.
|
Sekolah belum mengelola
anggaran untuk mengukur efektivitas
dan akuntabilitas pembiayaan.
|
Menggunakan instrumen mengukur efektivitas dan
akuntabilitas anggaran
|
Kesimpulan
Perhatikan upaya sekolah dalam pemenuhan standar
pembiyaan jelas berbeda, semakin besar jumlah siswa yang sekolah miliki semakin
besar sumber anggaran yang memungkikan untuk mememuhi standar pembiayaan.
3.
Peningkatan Kinerja dan
Pengembangan Profesi Kepala Sekolah
Supervisi pada kepemimpinan kepala sekolah fokus
pada efektivitas kinerja kepemimpinan
kepala sekolah pada pengelolaan yang ditunjukkan dengan indikator sebagai
berikut :
1)
Menerapkan
visi dan misi dalam implementasi rencana jangka menengah dan rencana kerja
tahunan yang dikembangkan atas dasar hasil evaluasi kinerja.
2)
Mengembangkan
peran kepemimpinan pembelajaran yang
efektif.
3)
Menerapkan
manajemen perubahan dalam pemenuhan standar dengan indikator dan kriteria
keberhasilan yang terukur.
4)
Mengembangkan
budaya sekolah dengan indikator yang terukur.
5)
Meningkatkan
efektivitas supervisi keterlasanaan dan keberhasilan pelaksanaan program.
6)
Meningkatkan
efektivitas penjaminan mutu pembelajaran melalui kegiatan pendampingan.
7)
Melaksanakan
perbaikan proses secara berkelanjutan.
8)
Mengembangkan
kegiatan pembinaan kompetensi berkelanjutan.
Melihat bukti fisik efektivitas kinerja secara
berkelanjutan, pengawas melakukan penggalian data kualitatif dengan menggunakan
pertanyaan berikut:
1.
Apakah
kepala sekolah menerapkan strategi untuk mewujudkan keunggulan?
2.
Apakah
target keunggulan dapat kepala sekolah capai?
3.
Mengapa
kepala sekolah mencapai/atau belum mencapai targetnya?
4.
Bagaimana
kepala sekolah memantau keterlaksanaan proses kegiatan?
5.
Apa
yang kepala sekolah rencanakan selanjutnya?
Sebagai rujukan untuk melakukan investigasi bukti
fisik, pengawas menggunakan dokumen di bawah ini.
1.
Program
jangka menengah dan tahunan
2.
Rekaman
jejak pelaksanaan pengelolaan, pembelajaran, pembinaan prestasi, dan kesiswaan.
3.
Dokumen
evaluasi diri pelaksanaan program
4.
Dokumen
hasil penilaian kinerja kepala sekolah
5.
Dokumen
perbaikan berkelanjutan.
Dari
hasil evaluasi supervisi diperoleh gambaran tentang kondisi yang diharapkan,
kondisi nyatak dan rekomendasi perbaikan berkelenjutan dalam meningkatkan
kompetensi dan kinerja kepala sekolah dengan rincian sebagai berikut:
No.
|
Indikator
|
Deskripsi Hasil
Pengawasan
|
Rekomendasi
|
1.
|
Kepala sekolah visioner
|
Visi sekolah secara umum
berfungsi sebagai slogan
|
Supevisi untuk
meningkatkan visi-misi sebagai arah
pembaharuan
|
2.
|
Kepala sekolah
mengembangkan peran kepemimpinan pembelajaran secara efektif.
|
Peningkatan peran
kepemimpinan pembelajaran belum jelas indikatornya.
|
Supervisi peran kepala
sekolah sebagai pemimpin pembelajaran.
|
3.
|
Kepala sekolah melaksanakan
melaksanakan manajemen perubahan
|
Kepala sekolah belum fokus pada pemenuhan indikator dan
target perubahan dalam mewujudkan
keunggulan dalam pemenuhan standar
|
Pembinaan dilakukan untuk
meningkatkan keterampilan mengelola perubahan
|
4.
|
Kepala sekolah menjadi
pilar pengembang budaya sekolah
|
Sistem penjaminan pengembangan
budaya sekolah
|
Perlu pengembangan keterampilan kepsek sebagai
pilar penjamin pengembangan mutu sekolah.
|
5.
|
Kepala sekolah menggunakan
isntrumen evaluasi keterlaksanaan dan
ketercapaian target program
|
Kepala sekolah sebagian
besar belum memiliki instrumen pengukur
pemenuhan target program sebagai bahan evaluasi dan laporan.
|
Perlu dikembangkan pembinaan agar kepsek mengukur
keterlaksanaan dan keberhasilan program.
|
Kesimpulan:
Sebagian besar kepala sekolah belum terampil dalam
menerapkan standar yang berbasis data hasil pengukuran pada tiap indikator mutu
yang sekolah tetapkan sesui dengan kondisi nyata sekolah. Proses penjaminan
dalam bentuk supervisi proses dan hasil belum sekolah lakukan secara efektif.
4.
Peningkatan Kinerja dan
Pengembangan Profesi Pendidik
Program evaluasi kinerja pendidik telah menjadi
perhatian utama dalam pelaksanaan supervisi bidang akademik dengan kerangka
pemikiran sebagai berikut:
Efektivitas kinerja pendidik menunjukkan adanya
sejumlah keunggulan dan kelemahan yang terukur pada indikator pencapaian
target berikut:
No.
|
Indikator
|
Deskripsi Hasil
Pengawasan
|
Rekomendasi
|
1.
|
Pendidik memahami
kebutuhan belajar berdasarkan analisis konteks.
|
Belum seluruh pendidik
mengkaji kebutuhan belajar sesuai dengan konteks
|
Supervisi meningkatkan
guru dalam memahami kebutuhan belajar siswa berkreasi.
|
2.
|
Pendidik merencanakan
pembelajaran sesuai SKL
|
Belum seluruh pendidik
mengembangkan RPP sesuai dengan karakteristik kurikulum
|
Supervisi membantu
memperbaiki proses dan hasil pembelajaran
|
3.
|
Pendidik menyampaikan
tujuan di awal pembelajaran.
|
Belum seluruh pendidik
memulai mengajar dengan menjelaskan tujuan
|
Supervisi mendorong
seluruh guru menyampaikan tujuan
kegiatan mengajar
|
4.
|
Pendidik menguasai materi
pelajaran
|
Belum semua pendidik
menunjukkan penguasaan teori untuk memfasilitasi siswa berkreasi.
|
Supervisi mendorong guru
mengembangkan keterampilan HOTS
|
5.
|
Pendidik menggunakan strategi pembelajaran variatif.
|
Pendidik belum menguasai
strategi pembelajaran saintifik
|
meningkatkan kompetensi
dalam pendekatan saintifik
|
6.
|
Pendidik menilai
perkembangan hasil belajar siswa
|
Pendidik belum optimal
dalam menilai berpikir level tinggi berbasis perkembangan iptek,
|
meningkatkan standar
komptensi guru dalam penilaian otentik
|
7.
|
Pendidik mengembangkan
|
Pendidik belum menghasilkan
karya ilmiah
|
Mmengembangkan kecakapan
menulis karya tulis ilmiah.
|
Dalam mendukung keterpenuhan standar terdapat
sejumlah dokumen yang menunjukkan
kopetensi berupa.
1)
Dokumen
pemenuhan syarat minimal administrasi pembelajaran berstandar.
2)
Menguasai
materi pelajaran yang ditunjukkan dengan sejumlah referensi.
3)
Menguasai kompetensi pedagogik, profesional pelaksanaan
tugas.
4)
Melaksanakan
pengembangan diri melalui kegiatan PTK,
Lesson Studi dan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan.
5)
Mendokumentasikan
karya siswa terbaik sebagai bukti kinerja.
6)
Memiliki
dokumen :
·
Rekaman
pelaksanaan tugas.
·
Rekam
jejak pengembangan diri.
·
Bukti
fisik penilaian
·
Sumber
belajar
·
Aplikasi
teknologi.
·
Model
karya ilmiah
Kesimpulan:
Memfasilitasi pendidik dalam pengembangan rencana
pembelajaran agar memenuhi standar proses dan penilaian perlu terus dilakukan
agar perbaikan mutu dalam penguasaan materi, keterampilan menyajikan materi,
mengembangkan strategi pembelajaran, dan penilaian dapat memenuhi standar.
5.
Peningkatan Kinerja dan
Pengembangan Profesi Tendik Lainnya
Pengawasan terhadap efektivitas kinerja tenaga
kependidikan lainnya mendapatkan kesimpulan berikut :
No
|
Indikator
|
Deskripsi Hasil Pengawasan
|
Rekomendasi
|
1.
|
Meningkatkan mutu
kompetensi pedagogik dan profesional,
|
Peningkatan mutu
kompetensi kompetensi untuk menunjang efektivitas penerapan kurikulum.
|
Meningkatkan kompetensi profesional sesuai dengan kebutuhan
penerapan kurikulum
|
2.
|
Menunjukkan upaya
meningkatkan kemampuan profesional
|
Ada usaha meningkatkan kemampuan profesional
|
Meningkatkan daya adaptasi
terhadap jenis pelayanan baru yang lebih inovatif perlu ditingkatkan
|
3.
|
Pelayanan yang menunjang
peningkatan komptensi siswa.
|
Perhatian tendik terhadap keterampilan siswa belajar cukup
baik.
|
Pelatihan tendik untuk meningkatkan
kreativitas layanan belajar..
|
6.
Refleksi dan Rekomendasi
Analisis dan evaluasi hasil pembinaan tahun sebelumnya membuktikan bahwa
penjaminan mutu masih perlu ditingkatkan dalam sistem pengelolaan standar.
Dalam
perencaan pembelajaran sekolah perlu terus dibantu untuk menerapkan standar
dalam pengelolaan dan pembelajaran.
Kesesuaian
program dengan poros SKL, keseuaian indikator hasil belajar, strategi
pembelajaran, sumber belajar dan alat
peraga, penggunaan metode dalam pelaksanaan pembelajaran, dan supervisi
pembelajaran perlu terus ditingkatkan.
Rendahnya daya dukung sumber daya yang sekolah
perlu ditingkatkan melalui proses belajar berkelanjutan maupun perbaikan proses
berkelanjutan.
BAB III.
PROGRAM TAHUNAN DAN SEMESTER
A.
Agenda
Kegiatan Tahunan
Secara
umum kegiatan pengawasan merupakan kegiatan bersiklus dalam kurun waktu tahunan
yang meliputi agenda kegiatan utama seperti di bawah ini:
No
|
Kegiatan
|
Semester Ganjil
|
Semester Genap
|
||||||||||
Juli
|
Agustus
|
September
|
Oktobeer
|
Nopember
|
Desember
|
Januari
|
Pemberuari
|
Maret
|
April
|
Mei
|
Juni
|
||
A. Supervisi
Manajerial
|
|||||||||||||
1.
|
Supervisi PPDB, dan MOS
|
||||||||||||
2.
|
Workshop Penyusunan Program
Pembelajaran dan Implementasi Kurikulum 2013
|
||||||||||||
3.
|
Supervisi program RKJM, dan RKAS (Mengacu pada hasil EDS)
|
||||||||||||
4.
|
Supervisi pengembangan
kurikulum (analisis konteks, perbaikan dokumen kurikulum agar sesuai panduan
penyusunan) dan perencanaan pembelajaran
|
||||||||||||
5.
|
Supervisi pembinaan pendidik
dan tenaga kependidikan
|
||||||||||||
6.
|
Supervisi pembinaan siswa
|
||||||||||||
7.
|
Evaluasi Diri
Sekolah/Akreditasi
|
||||||||||||
B. Supervisi
Akademik
|
|||||||||||||
8.
|
Supervisi rencana pembelajaran
(RPP, penetapan KKM, Analisis konteks, Kalender Pendidikan, Pembagaian tugas
mengajar)
|
||||||||||||
9.
|
Supervisi
tindakan penjaminan mutu implementasi program untuk pemenuhan 8 SNP
(melaksanakan pemantauan, rapat rutin, perbaikan proses dan hasil, dan
pembinaan).
|
||||||||||||
10.
|
Supervisi proses pembelajaran
|
||||||||||||
11.
|
Superivis penilaian
|
||||||||||||
12.
|
Supervisi Remedial dan
Pengayaan
|
||||||||||||
13.
|
Pendampingan penerapan
kurikulum 2013
|
||||||||||||
C. Penilaian
Kinerja dan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan
|
|||||||||||||
14.
|
Penilaian kinerja pendidik
|
||||||||||||
15.
|
Penilaian kinerja tenaga
kependidikan
|
||||||||||||
16.
|
Pengembangan Keprofesian
Berkelanjutan (PKB)
|
||||||||||||
17.
|
Pembinaan Guru
|
||||||||||||
D. Evaluasi
dan Pelaporan
|
|||||||||||||
18.
|
Pengembangan Profesi (PTS/ Karya Ilmiah, Karya inovatif, Best Practice)..
|
||||||||||||
19.
|
Ealuasi Diri Pengawas
|
||||||||||||
20.
|
Merumuskan laporan dan menyusun
Rekomendasi
|
B.
Supervisi
Akademik dan Manajerial
Kegiatan supervisi akademik
meliputi kegiatan pemantauan, penilaian, pembembimbinga , pelatihan, dan
pembinaan guru untuk memfasilitasi guru agar melaksanakan tugas secara
efektif. Supervisi dilakukan terhadap
individu atau secara berkelompok.
1.
Jadwal
Kegiatan
No
|
Kegiatan
|
Semester Ganjil
|
Semester Genap
|
||||||||||
Juli
|
Agustus
|
September
|
Oktobeer
|
Nopember
|
Desember
|
Januari
|
Pemberuari
|
Maret
|
April
|
Mei
|
Juni
|
||
1.
|
Supervisi Pembelajaran
|
||||||||||||
a.
Perencanaan
pembelajaran (SKL-keseimbangan sikap,pengetahuan, dan keterampilan;
pendekatan saintifik; dan penilaian otentik)
|
|||||||||||||
b.
Perencanaan
aktivitas belajar
|
|||||||||||||
c.
Penggunaan
TIK
|
|||||||||||||
d.
Keselarasn
RPP, dengan silabus, buku guru, dan buku siswa, dan produk belajar siswa.
|
|||||||||||||
e.
Observasi
pembelajaran
|
|||||||||||||
2.
|
Supervisi
Penilaian
|
||||||||||||
·
Penilaian
Otentik (portofolio, daftar nilai, dan dokumen hasil karya siswa)
|
|||||||||||||
·
Test
|
|||||||||||||
a.
KKM
|
|||||||||||||
b.
Kisi-kisi
|
|||||||||||||
c.
Kartu
Soal
|
|||||||||||||
d.
Instrumen
Penilaian
|
|||||||||||||
e.
Pelaksanaan
Penilaian
|
|||||||||||||
f.
Remedial
dan pengayaan
|
|||||||||||||
g.
Analisis
Soal
|
|||||||||||||
3.
|
Supervisi
Klinis
|
||||||||||||
4.
|
Pengembangan
Karya Inovatif
|
||||||||||||
5.
|
Penyusunan
Laporan
|
2.
Materi dan Tujuan Supervisi:
Materi
|
Tujuan
|
A.
Supervisi
Manajerial
|
|
1.
Program tahunan
|
Tersusunnya program
tahunan dan program semester pengawas.
|
2.
Pengawasan PPDB,
peminatan, dan MOPD
|
Terselenggara penerimaan
siswa baru, pelaksanaan peminatan, dan MOPD yang berdaya guna.
|
3.
Peningkatan
mutu RKJM, dan RKAS (Mengacu pada
hasil EDS)
|
Tersusun program yang
dapat meningkatkan kinerja pengelolaan sekolah.
|
Pengembangan
kurikulum (analisis konteks, perbaikan dokumen kurikulum
|
Tersedia rencana
pembelajaran yang sesuai dengan karakteristik kurikulum yang berlaku.
|
4.
Penyelenggaraan pembinaan
kesiswaan dalam menunjang pemenuhan SKL
|
Sekolah melaksanakan
pembinaan siswa sesuai dengan target kurikulum.
|
5.
Pelaksanaan evaluasi diri sekolah/akreditasi untuk sekolah yang
diakreditasi.
|
Perolehan nilai
akreditasi sekolah membaik.
|
B.
Supervisi
Akademik
|
|
6.
Meningkatkan efektivitas
fungsi RPP sebagai landasan ppembelajaran sesuai standar.
|
RPP berfungsi sebagai
landasan peningkatan pembelajaran sesuai standar
|
7.
Penerapan pendekatan
ilmiah dan metode inquiry, pemecahan masalah, dan proyek.
|
Terselenggara
pembelajaran yang menggunakan pendekatan ilmiah yang efektif
|
8.
Pemberian tugas mandiri terstruktu dan tidak
terstruktur sebagai penguatan kompetensi siswa dalam menguasai pengetahuan,
menerapkan pengetahuan, dan daya kolaborasi dalam berkreasi.
|
Meningkatkan efektivitas
siswa aktif dan produktif.
|
9.
Penerapan model penilaian
otentik sebagai strategi meningkatkan motivasi belajar dan instrumen
pengukuran hasil belajar secara berkelanjutan.
|
Penilaian berdaya guna
untuk meningkatkan rasa ingin tahu dan produktivitas belajar siswa.
|
10. Penerapan
prinsip belajar tuntas melalui kegiatan remedial dan pengembangan prestasi
melalui pengayaan.
|
Pelaksanaan belajar
tuntas, kegiatan remedial, dan pengayaan berjalan efektif.
|
11. Pengembangan
strategi inovatif dengan dukungan TIK
|
Penggunaan TIK menunjang
pengelolaan dan pembelajaran.
|
12. Pelaksanaan
persiapan, pelaksanaan, dan hasil
ujian akhir semester
|
Sekolah melaksanakan sesuai panduan
|
13. Pelaksanaan
persiapan, pelaksanaan, dan hasil
ujian nasional (UN)
|
Sekolah melaksanakan sesuai pandauan.
|
14. Pengelolaan
data sebagai dasar penyusunan profil kinerja guru dalam menunaikan tugas
melaksanakan pembelajaran untuk mencapai target sekurang-kurangnya sama
dengan SKL.
|
Pelaksanaan penilaian
kinerja guru mencapai target yang sekolah tetapkan.
|
15. Materi
bimbingan, pelatihan, dan pembinaan guru dalam rangka meningkatkan
efektivitas kinerja dalam memenuhi Standar SKL, Isi, Proses, dan Penilaian.
|
Bimbingan dan pelatihan
seuai dengan kebutuhan pengembangan mutu pembelajaran.
|
C.
Strategi
Pelaksanaan
Pelaksanaan supervisi manajerial menggunakan strategi
sebagai berikut:
1.
Pertemuan pra-supervisi
2.
Pelaksanaan supervisi
a.
Monitoring input, proses, dan output
b.
Wawancara
c.
Studi dokumen
d.
Penilaian
e.
Penyusunan Rekomendasi
3.
Evaluasi–Refleksi terhadap
seluruh kegiatan supervisi manajerial melalui kegiatan diskusi, brainstorming,
kerja kelompok, dan presentasi.
4.
Kegiatan tindaklanjut:
a.
Pemantauan keterlaksanaan
rekomendasi
b.
Perbaikan lanjutan dengan
menerapkan PDCA
c.
Pembimbingan dan
pelatihan dalam pengembangan keprofesian
berkelanjutan
d.
Perbaikan Program
e.
Pembinaan
5.
Evaluasi dan pelaporan
hasil supervisi manajerial dilakukan pada setiap akhir bulan.
2.
Skenario Kegiatan :
a.
Pertemuan Awal :
·
Membahas
tujuan dan target pertemuan.
·
Membahas
landasan teori dan legal tentang supervisi manajerial.
b.
Petemuan
Inti :
·
Diskusi
dalam kegiatan review program tahunan dan program khas tiap sekolah
·
Diskusi
dalam kegiatan review penyusunan rencana pelaksanaan pengawasan manajerial.
·
Simulasi
pelaksanaan tugas manajerial dalam pengukuran kinerja.
·
Mengolah
hasil pengukuran.
·
Menyusun
persiapan refleksi hasil pengawasan manajerial.
·
Menyusun
laporan.
c.
Sumber daya
Pelaksanaan
supervisi majarial
mengalokasikan sumber daya pembinaan :
·
Peraturan
tentang standar
·
Model
program tahunan
·
Model
Rencana Pelaksanaan Tugas Supervisi Manajerial.
·
Model
Instrumen
·
Materi
pembinaan pendidik dan tenaga kependidikan
·
Model
Pengolahan Hasil Pengukuran
·
Model
Refleksi.
2.
Alat/Media: Laptop, LCD; Wi-Fi (akses internet), dan Sumber belajar
3.
Instrumen Penilaian Kinerja dan Pengolahan Hasil
Penilaian proses,
meliputi: Evaluasi Diri sekolah, Akreditasi, Penerapan instumen
pengukuran, Analisis dan evaluasi keberhasilan. Instrumen pengukuran terlampir.
4.
Rencana Tindak Lanjut
Hasil
yang diperoleh dari program pengawasan dan pembinaan selanjutnya digunakan sebagai dasar untuk rekomendasi
kepada sekolah dan bahan laporan untuk kajian kebijakan dinas pendidikan.
D.
Penilaian
Kinerja dan Pengembangan Keprofesian
Ruang
lingkup penilaian kinerja meliputi kinerja lembaga tiap satuan pendidikan,
kinerja kepala sekolah dan tendik lainnya, kinerja guru, kinerja siswa.
1.
Jadwal Kegiatan
No.
|
Jenis Kegiatan
|
Semester Ganjil
|
Semester Genap
|
||||||||||
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
6
|
7
|
8
|
9
|
10
|
11
|
12
|
||
1.
|
Penilaian
kinerja dan pembinaan pendidik dan tenaga kependidikan.
|
||||||||||||
2.
|
Merumuskan
masalah sekolah, pendidik, kepala sekolah, dan tenaga kependidikan lain dalam
melaksanakan tugas berdasarkan hasil evaluasi sebagai dasar penyusunan
rencana kegiatan pembinan.
|
||||||||||||
3.
|
Pelaksanaan
pembibingan dalam bidang akademik (misalnya lesson study)
|
||||||||||||
4.
|
Pelaksanaan
pembimbingan dalam bidang manajerial
|
||||||||||||
5.
|
Pelaksanaan
pembimbingan dalam pengembangan karya inovatif
|
||||||||||||
6.
|
Pelaksanaan
pembimbingan untuk kenaikan pangkat dan golongan
|
||||||||||||
7.
|
Evaluasi
pelaksanaan pembimbingan dan pembinaan pendidik dan tenaga kependidikan
|
||||||||||||
8.
|
Penyusunan
Laporan
|
2.
Tujuan
Tujuan pelaksanaan
penilaian kinerja dan pengembangan keprofesian berkelanjutan sebagai berikut:
·
Penilaian kinerja
bertujuan untuk mendapatkan data tentang kemampuan pendidik dan tenaga
kependidikan dalam melaksanakan tugas.
·
Bimbingan dan pembinaan
bertujuan memberikan bantuan kepada pendidik dan tenaga kependidikan dalam melaksanakan
tugasnya dengan membantu memecahkan masalah yang ditemukan pada pelaksanaan
evaluasi kinerja.
·
Pengembangan keprofeian
bertujuan untuk memfasilitasi pendidik dan tenaga kependidikan dalam
meningkatkan kompetensinya melalui kegiatan belajar secara mandari maupun
secara kolaboratif
BAB
IV. EVALUASI PENGAWASAN
A.
Tujuan
Evaluasi Pengawasan
Evaluasi
pengawasan bertujuan
untuk menghimpun data tentang keterlaksanaan dan
ketercapaian program pengelolaan
sekolah yang dapat digunakan untuk melakukan perbaikan pengelolaan secara
berkelanjutan. Ruang lingkup pengawasan meliputi bidang manajerial dan akademik serta
bimbingan pendidik dan tenaga kependidikan dengan menggunakan
instrumen dan perangkat
lain untuk
mengukur efektivitas
keterlaksanaan dan keberhasilan program.
Ada
pun tujuan pelaksanaan evaluasi pengawasan sebagai berikut:
1. Terhimpunnya
data sekolah binaan.
2. Terhimpunnya
data data kepala sekolah binaan.
3. Terhimpunnya
data keterlaksanaan program pengawasan
4. Terhimpunnya
data tentang
·
Matrik Hasil Pembinaan Pendidik
·
Matrik Hasil Pembinaan
Kepala Sekolah
·
Matrik Hasil Pemantauan SNP
·
Matrik Hasil Penilaian pendidik
dan tenaga kependidikan
·
Matrik Hasil Pembinaan
pendidik dan tenaga kependidikan
5. Terdeskripsikan
tentang peta kinerja sekolah sebagai produk pengawasan.
6. Kesimpulan
hasil pengawasan bulanan sebagai dasar penyusunan laporan tahunan.
B.
Refleksi
dan Evaluasi
Pelaksanaan
evaluasi dinyatakan berhasil jika terhimpun data tentang kemajuan sekolah dan pengawas dapat mengguhakan data hasil pengawasan
sebagai bahan laporan dan penyusunan rekomendasi. Ada pun pengelolaan data
hasil pengawasan meliputi langkah berikut
a.
Pengumpulan data
b.
Pengelompokan data
c.
Pengolahan data
d.
Penafsiran Data
e.
Penilaian/Evaluasi
f.
Penyusunan kesimpulan
g.
Penyusunan saran atau
rekomendasi
C.
Pelaporan
Kegiatan pelaporan
meliputi
a.
Pengisian insturmen laporan
kepada kepala dinas.
b.
Seminar hasil pengawasan
dalam kerja sama dengan pengawas lain di tingkat kota.
c.
Penyusunan laporan khusus
sebagai deskripsi pemenuhan kerja pengawas.
D.
Instrumen
dan Perangkat
Insturmen
yang dilaporkan sebagai bukti fisik hasil pengawasan sebagai berikut:
·
Instrumen penilaian kinerja
Pendidik
·
Instrumen penilaian kinerja
kepala sekolah.
·
Instrumen penilaian kinerja
pemenuhan SNP
·
Instrumen pengawasan
akademik
·
Instrumen pengawasan
manajerial
Lampiran-lampiran:
1. Identitas
Pengawas
2. SK Penugasan
3. Data Sekolah
Binaan
4. Data
kepala sekolah binaan
5. Diagram kerangka pikir pengawasan
6. Format Data Pelaksanaan Tugas
7. Program Pengawasan Akademik
8. Program Supervisi Klinis
9. Program Pengawasan Manajerial
10. Program Pembinaan Pendidik dan Tendik
11. Instrumen Penilaian Kinerja Guru
12. Instrumen Penilaian Kinerja Kepsek
13. Instrumen Penilaian Kinerja Tendik lainnya (Belum ada)
14. Instrumen Supervisi Kurikulum
15. Instrumen Supervisi Pembelajaran
16. Instrumen Supervisi Penilaian
17. Instrumen Supervisi Manajerial
18. Format Laporan Bulanan
19. Format Laporan Tahunan
20. Instrumen Pengawasan Akademik
21. Instrumen Pengawasan Manajerial
22. Model format kisi-kisi
23. Model kartu soal
0 komentar:
Posting Komentar