PENGEMBANGAN
INDIKATOR DALAM KTSP
Oleh :
Marzuki Rahman, M.Pd
( Disampaikan pada Kegiatan In House Training
Guru SMKN/S
Pandeglang, 2015 )
A. Pengertian
Indikator merupakan
penanda pencapaian KD yang ditandai oleh perubahan perilaku yang dapat diukur yang
mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Indikator dikembangkan sesuai
dengan karakteristik peserta didik, mata pelajaran, satuan pendidikan, potensi
daerah dan dirumuskan dalam kata kerja operasional yang terukur dan/atau dapat
diobservasi.
Dalam mengembangkan
indikator perlu mempertimbangkan: (1) tuntutan kompetensi yang dapat dilihat
melalui kata kerja yang digunakan dalam KD; (2) karakteristik mata pelajaran,
peserta didik, dan sekolah; dan (3) potensi dan kebutuhan peserta didik,
masyarakat, dan lingkungan/ daerah.
Dalam mengembangkan
pembelajaran dan penilaian, terdapat dua rumusan indikator, yaitu: (1)
indikator pencapaian kompetensi yang dikenal sebagai indikator; dan (2)
indikator penilaian yang digunakan dalam menyusun kisi-kisi dan menulis soal
yang di kenal sebagai indikoator soal.
Indikator dirumuskan dalam
bentuk kalimat dengan menggunakan kata kerja operasional. Rumusan indikator
sekurang-kurangnya mencakup dua hal yaitu tingkat kompetensi dan materi yang
menjadi media pencapaian kompetensi.
B. Fungsi Indikator
Indikator memiliki
kedudukan yang sangat strategis dalam mengembangkan pencapaian kompetensi
berdasarkan SK-KD. Indikator berfungsi sebagai berikut:
1. Pedoman dalam
mengembangkan materi pembelajaran.
Pengembangan materi pembelajaran
harus sesuai dengan indikator yang dikembangkan. Indikator yang dirumuskan
secara cermat dapat memberikan arah dalam pengembangan materi pembelajaran yang
efektif sesuai dengan karakteristik mata pelajaran, potensi dan kebutuhan
peserta didik, sekolah, serta lingkungan.
2. Pedoman dalam mendesain
kegiatan pembelajaran.
Desain pembelajaran perlu
dirancang secara efektif agar kompetensi dapat dicapai secara maksimal.
Pengembangan desain pembelajaran hendaknya sesuai dengan indikator yang
dikembangkan, karena indikator dapat memberikan gambaran kegiatan pembelajaran
yang efektif untuk mencapai kompetensi. Indikator yang menuntut kompetensi
dominan pada aspek prosedural menunjukkan agar kegiatan pembelajaran dilakukan
tidak dengan strategi ekspositori melainkan lebih tepat dengan strategi
discovery-inquiry.
3. Pedoman dalam
mengembangkan bahan ajar.
Bahan ajar perlu
dikembangkan oleh guru guna menunjang pencapaian kompetensi peserta didik.
Pemilihan bahan ajar yang efektif harus sesuai tuntutan indikator sehingga
dapat meningkatkan pencapaian kompetensi secara maksimal.
4. Pedoman dalam merancang
dan melaksanakan penilaian hasil belajar.
Indikator menjadi pedoman
dalam merancang, melaksanakan, serta mengevaluasi hasil belajar, Rancangan
penilaian memberikan acuan dalam menentukan bentuk dan jenis penilaian, serta
pengembangan indikator penilaian. Pengembangan indikator penilaian harus
mengacu pada indikator pencapaian yang dikembangkan sesuai dengan tuntutan SK
dan KD.
C. Manfaat Indikator Penilaian
Indikator Penilaian
bermanfaat bagi : (1) guru dalam mengembangkan kisi-kisi penilaian yang
dilakukan melalui tes (tes tertulis seperti ulangan harian, ulangan tengah
semester, dan ulangan akhir semester, tes praktik, dan/atau tes perbuatan) maupun
non-tes; (2) peserta didik dalam mempersiapkan diri mengikuti penilaian tes
maupun non-tes.
Dengan demikian siswa
dapat melakukan self assessment untuk mengukur kemampuan diri sebelum mengikuti
penilaian sesungguhnya; (3) pimpinan sekolah dalam memantau dan mengevaluasi
keterlaksanaan pembelajaran dan penilaian di kelas; dan (4) orang tua dan
masyarakat dalam upaya mendorong pencapaian kompetensi siswa lebih maksimal.
D. Mekanisme Pengembangan
Indikator
1. Menganalisis Tingkat
Kompetensi dalam SK dan KD.
Langkah pertama
pengembangan indikator adalah menganalisis tingkat kompetensi dalam SK dan KD.
Hal ini diperlukan untuk memenuhi tuntutan minimal kompetensi yang dijadikan
standar secara nasional. Sekolah dapat mengembangkan indikator melebihi standar
minimal tersebut.
Tingkat kompetensi dapat
dilihat melalui kata kerja operasional yang digunakan dalam SK dan KD. Tingkat
kompetensi dapat diklasifikasi dalam tiga bagian, yaitu tingkat pengetahuan,
tingkat proses, dan tingkat penerapan. Kata kerja pada tingkat pengetahuan
lebih rendah dari pada tingkat proses maupun penerapan. Tingkat penerapan
merupakan tuntutan kompetensi paling tinggi yang diinginkan.
Selain tingkat kompetensi,
penggunaan kata kerja menunjukan penekanan aspek yang diinginkan, mencakup sikap,
pengetahuan, serta keterampilan. Pengembangan indikator harus mengakomodasi
kompetensi sesuai tendensi yang digunakan SK dan KD. Jika aspek keterampilan
lebih menonjol, maka indikator yang dirumuskan harus mencapai kemampuan
keterampilan yang diinginkan.
2. Menganalisis
Karakteristik Mata Pelajaran, Peserta Didik, dan Sekolah
Pengembangan indikator
mempertimbangkan karakteristik mata pelajaran, peserta didik, dan sekolah
karena indikator menjadi acuan dalam penilaian. Sesuai Peraturan Pemerintah nomor
19 tahun 2005, karakteristik penilaian kelompok mata pelajaran adalah sebagai
berikut.
Kelompok Mata Pelajaran
|
Mata Pelajaran
|
Aspek yang Dinilai
|
Agama dan
Akhlak Mulia
|
Pendidikan
Agama
|
Afektif dan
Kognitif
|
Kewarganegaraan
dan Kepribadian
|
Pendidikan Kewarganegaraan
|
Afektif dan
Kognitif
|
Jasmani
Olahraga dan Kesehatan
|
Penjas Orkes
|
Psikomotorik,
Afektif, dan Kognitif
|
Estetika
|
Seni Budaya
|
Afektif dan
Psikomotorik
|
Ilmu
Pengetahuan dan Teknologi
|
Matematika,
IPA, IPS
Bahasa, dan TIK. |
Afektif,
Kognitif, dan/atau Psikomotorik sesuai karakter mata pelajaran
|
Setiap mata pelajaran
memiliki karakteristik tertentu yang membedakan dari mata pelajaran lainnya.
Perbedaan ini menjadi pertimbangan penting dalam mengembangkan indikator.
Karakteristik mata pelajaran bahasa yang terdiri dari aspek mendengar, membaca,
berbicara dan menulis sangat berbeda dengan mata pelajaran matematika yang
dominan pada aspek analisis logis. Guru harus melakukan kajian mendalam
mengenai karakteristik mata pelajaran sebagai acuan mengembangkan indikator.
Karakteristik mata pelajaran dapat dikaji pada dokumen standar isi mengenai
tujuan, ruang lingkup dan SK serta KD masing-masing mata pelajaran.
Pengembangkan indikator
memerlukan informasi karakteristik peserta didik yang unik dan beragam. Peserta
didik memiliki keragaman dalam intelegensi dan gaya belajar. Oleh karena itu
indikator selayaknya mampu mengakomodir keragaman tersebut. Peserta didik
dengan karakteristik unik visual-verbal atau psiko-kinestetik selayaknya
diakomodir dengan penilaian yang sesuai sehingga kompetensi siswa dapat terukur
secara proporsional.
3. Menganalisis Kebutuhan
dan Potensi
Kebutuhan dan potensi
peserta didik, sekolah dan daerah perlu dianalisis untuk dijadikan bahan
pertimbangan dalam mengembangkan indikator. Penyelenggaraan pendidikan
seharusnya dapat melayani kebutuhan peserta didik, lingkungan, serta
mengembangkan potensi peserta didik secara optimal. Peserta didik mendapatkan
pendidikan sesuai dengan potensi dan kecepatan belajarnya, termasuk tingkat potensi
yang diraihnya.
Indikator juga harus
dikembangkan guna mendorong peningkatan mutu sekolah di masa yang akan datang,
sehingga diperlukan informasi hasil analisis potensi sekolah yang berguna untuk
mengembangkan kurikulum melalui pengembangan indikator.
4. Merumuskan Indikator
Dalam merumuskan indikator
perlu diperhatikan beberapa ketentuan sebagai berikut:
- Setiap KD dikembangkan sekurang-kurangnya menjadi tiga indikator
- Keseluruhan indikator memenuhi tuntutan kompetensi yang tertuang dalam kata kerja yang digunakan dalam SK dan KD. Indikator harus mencapai tingkat kompetensi minimal KD dan dapat dikembangkan melebihi kompetensi minimal sesuai dengan potensi dan kebutuhan peserta didik.
- Indikator yang dikembangkan harus menggambarkan hirarki kompetensi.
- Rumusan indikator sekurang-kurangnya mencakup dua aspek, yaitu tingkat kompetensi dan materi pembelajaran.
- Indikator harus dapat mengakomodir karakteristik mata pelajaran sehingga menggunakan kata kerja operasional yang sesuai.
- Rumusan indikator dapat dikembangkan menjadi beberapa indikator penilaian yang mencakup ranah kognitif, afektif, dan/atau psikomotorik.
5. Mengembangkan Indikator
Penilaian
Indikator penilaian merupakan
pengembangan lebih lanjut dari indikator (indikator pencapaian kompetensi).
Indikator penilaian perlu dirumuskan untuk dijadikan pedoman penilaian bagi
guru, peserta didik maupun evaluator di sekolah. Dengan demikian indikator
penilaian bersifat terbuka dan dapat diakses dengan mudah oleh warga sekolah.
Setiap penilaian yang dilakukan melalui tes dan non-tes harus sesuai dengan
indikator penilaian.
Indikator penilaian
menggunakan kata kerja lebih terukur dibandingkan dengan indikator (indikator
pencapaian kompetensi). Rumusan indikator penilaian memiliki batasan-batasan
tertentu sehingga dapat dikembangkan menjadi instrumen penilaian dalam bentuk
soal, lembar pengamatan, dan atau penilaian hasil karya atau produk, termasuk
penilaian diri.
SELAMAT
MENYUSUN RPP
0 komentar:
Posting Komentar