BAB I
PENGEMBANGAN SILABUS
A. Pengertian Silabus
Silabus merupakan
produk utama dari pengembangan kurikulum sebagai suatu rencana
tertulis pada suatu satuan pendidikan yang harus memiliki ke-terkaitan dengan produk pengembangan kurikulum
lainnya, yaitu proses pem-belajaran. Silabus dapat dikatakan sebagai
kurikulum ideal (ideal/potential curriculum), sedangkan proses pembelajaran
merupakan kurikulum aktual (actual/real curriculum).
Silabus pada
dasarnya merupakan program yang bersifat makro yang ha-rus dijabarkan
lagi ke dalam program-program pembelajaran yang lebih rinci, yaitu rencana
pelaksanaan pembelajaran (RPP). Silabus merupakan program yang dilaksanakan
untuk jangka waktu yang cukup panjang (satu semester), menjadi acuan dalam
mengembangkan RPP yang merupakan program untuk jangka waktu yang lebih singkat.
Silabus adalah
rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema
tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi da-sar, materi
pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu,
dan sumber/bahan/alat belajar. Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi
dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok/pembelajar-an, kegiatan pembelajaran,
dan indikator pencapaian kompetensi untuk peni-laian.
B. Manfaat Silabus
Dengan memperhatikan beberapa pengertian
di atas, pada dasarnya sila-bus merupakan acuan utama dalam suatu kegiatan
pembelajaran. Beberapa manfaat dari silabus ini, di antaranya:
1. Sebagai pedoman/acuan
bagi pengembangan pembelajaran lebih lanjut, yaitu dalam penyusunan RPP,
pengelolaan kegiatan pembelajaran, penye-diaan sumber belajar, dan pengembangan
sistem penilaian.
2. Memberikan gambaran
mengenai pokok-pokok program yang akan dica-pai dalam suatu mata pelajaran.
3. Sebagai ukuran dalam
melakukan penilaian keberhasilan suatu program pembelajaran.
4. Dokumentasi tertulis (witten
document) sebagai akuntabilitas suatu program pembelajaran.
C. Prinsip Pengembangan Silabus
Dalam pengembangan silabus perlu
dipertimbangkan beberapa prinsip. Prinsip tersebut merupakan kaidah yang
akan menjiwai pelaksanaan kuriku-lum tingkat satuan pendidikan. Terdapat
beberapa prinsip yang harus dijadi-kan dasar dalam pengembangan silabus ini,
yaitu: ilmiah, relevan, sistematis, konsisten, memadai/adequate, aktual/kontekstual, fleksibel, dan menyeluruh.
Penjelasan
dari prinsip-prinsip tersebut yaitu:
1. Ilmiah, maksudnya
bahwa keseluruhan materi dan kegiatan yang menjadi muatan dalam silabus harus
benar dan dapat dipertanggungjawabkan se-cara keilmuan.
2. Relevan, maksudnya
bahwa cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran dan urutan penyajian materi dalam silabus harus sesuai dengan tingkat
perkem-bangan fisik, intelektual, sosial, emosional, dan spritual
peserta didik.
3. Sistematis, maksudnya
bahwa komponen-komponen dalam silabus harus saling berhubungan secara
fungsional dalam mencapai kompetensi. Sila-bus pada dasarnya merupakan suatu
sistem, oleh karena itu dalam penyu-sunannya harus dilakukan secara sistematis.
4. Konsisten, maksudnya bahwa dalam silabus harus nampak hubungan yang konsisten (ajeg, taat asas) antara
kompetensi dasar, indikator, materi po-kok, pengalaman belajar, sumber belajar,
dan sistem penilaian.
5. Memadai, maksudnya bahwa cakupan indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem
penilaian cukup memadai untuk me-nunjang pencapaian kompetensi dasar yang pada
akhirnya mencapai stan-dar kompetensi.
6. Aktual dan
Kontekstual, maksudnya bahwa cakupan indikator, materi po-kok, pengalaman
belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian memper-hatikan perkembangan ilmu,
teknologi, dan seni mutakhir dalam kehidu-pan nyata, dan peristiwa yang
terjadi.
7. Fleksibel, maksudnya
bahwa keseluruhan komponen silabus dapat meng-
akomodasi keragaman peserta
didik, pendidik, serta dinamika perubahan yang terjadi di sekolah dan tuntutan
masyarakat.
8. Menyeluruh, maksudnya
bahwa komponen silabus mencakup keseluruh-an ranah kompetensi (kognitif,
afektif, psikomotor).
D. Pengorganisasian dan Tatalaksana Tim Pengembang
Silabus
Berdasarkan apa yang terlulis dalam
panduan penyusunan KTSP, pe-ngembangan silabus dapat dilakukan oleh para guru
secara mandiri atau ber-kelompok dalam sebuah sekolah atau beberapa sekolah,
kelompok Musyawa-rah Guru Mata Pelajaran (MGMP) atau Pusat Kegiatan Guru (PKG),
dan Di-nas Pendidikan.
Secara
lebih rinci dapat dijelaskan sebagai berikut:
1. Silabus dapat disusun secara mandiri oleh guru apabila guru yang bersang-kutan mampu mengenali karakteristik
siswa, kondisi sekolah dan ling-kungannya. Selain itu, guru juga harus sudah
memahami dengan benar langkah-langkah mengembangkan silabus.
2. Apabila guru mata
pelajaran karena sesuatu hal belum dapat melaksana-kan pengembangan silabus
secara mandiri, maka pihak sekolah dapat me-ngusahakan untuk membentuk kelompok
guru mata pelajaran untuk me-ngembangkan silabus yang akan digunakan oleh
sekolah tersebut.
Agar silabus dapat
tersusun dengan baik, dibutuhkan tim kerja yang
me-madai dan memiliki beberapa kapabilitas. Sebaiknya dalam
tim kerja tersebut tersedia ahli kurikulum, ahli mata pelajaran, ahli disain
pembelajaran, ahli evaluasi, dan ahli lainnya yang diperlukan. Selanjutnya, perlu
juga ditetapkan struktur organisasi dan tatalaksana tim pengembang silabus
tersebut.
E. Prosedur Pengembangan Silabus
Untuk memperoleh silabus yang
berkualitas dan sesuai dengan prinsip-prinsip
sebagaimana telah diuraikan di atas, diperlukan prosedur pengembang-an
silabus yang tepat. Prosedur pengembangan silabus yang disarankan yaitu
melalui tahapan: perancangan, validasi, pengesahan, sosialisasi, pelaksanaan,
dan evaluasi. Secara singkat, prosedur pengembangan tersebut dapat
dijelas-kan sebagai berikut.
1.
Perancangan (Design).
Tahap ini diawali dengan kegiatan mengidentifikasi standar kompetensi
dan kompetensi dasar yang terdapat dalam standar isi, dilanjutkan dengan
menetapkan materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator
pencapaian kompetensi, jenis penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar yang
diperlukan. Produk dari tahap ini yaitu berupa draf awal silabus untuk setiap mata
pelajaran (disarankan dalam bentuk matriks agar memudahkan dalam melihat
hubungan antar komponen).
2.
Validasi.
Tahap ini dilakukan untuk mengetahui apakah
draf awal silabus yang te-lah
disusun itu sudah tepat atau masih memerlukan perbaikan dan penyem-purnaan
lebih lanjut, baik berkenaan dengan ruang lingkup, urutan penyajian, substansi
materi pokok, maupun cakupan isi dalam komponen-komponen si-labus yang lainnya.
3.
Pengesahan.
Tahap ini dilakukan sebelum silabus final
dimplementasikan dengan tuju-
an agar memperoleh pengesahan dari pihak yang
dianggap kompeten. Tahap
pengesahan ini merupakan pertanda bahwa silabus tersebut secara resmi su-dah
bisa dijadikan pedoman oleh guru dalam menyusun rencana pelaksanaan
pembelajaran, melaksanakan proses pembelajaran, dan penilaian.
4.
Sosialisasi.
Tahap ini dilakukan terutama apabila silabus dikembangkan pada level
yang lebih luas dan dilakukan oleh tim yang secara khusus dibentuk dan di-percaya
untuk mengembangkannya. Silabus final yang dihasilkan dan telah disahkan perlu
disosialisasikan secara benar dan tepat kepada guru sebagai pelaksana
kurikulum.
5.
Pelaksanaan.
Tahap ini merupakan kulminasi dari
tahap-tahap sebelumnya yang diawa-li
dengan kegiatan penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran sampai de-ngan
pelaksanaan dan evaluasi pembelajaran.
6.
Evaluasi.
Tahap ini dilakukan untuk mengetahui apakah
silabus yang telah dikem-bangkan
itu mencapai sasarannya atau sebaliknya. Dari hasil evaluasi ini da-pat
diketahui sampai dimana tingkat ketercapaian standar kompetensi dan kompetensi
dasar yang telah ditetapkan. Dengan demikian, silabus dapat se-gera diperbaiki
dan disempurnakan.
F. Langkah-langkah Penyusunan Silabus
Secara umum proses penyusunan silabus terdiri atas delapan
langkah uta-ma sebagai berikut:
1. Mengisi kolom identitas mata pelajaran
Pada
bagian ini perlu dituliskan dengan jelas nama sekolah, mata pelajar-an,
ditujukan untuk kelas berapa, pada semester mana, dan alokasi waktu yang
dibutuhkan. Perlu juga dituliskan standar kompetensi mata pelajaran yang
akan dicapai.
2. Mengkaji Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar
Standar kompetensi pada
dasarnya merupakan kualifikasi kemampuan minimal siswa yang menggambarkan
penguasaan sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang diharapkan dicapai pada
setiap tingkat dan/atau semester untuk mata pelajaran tertentu. Kompetensi
dasar merupakan sejumlah ke-mampuan yang harus dikuasai siswa dalam mata
pelajaran tertentu sebagai rujukan penyusunan indikator kompetensi. Standar
kompetensi dan kompe-tensi dasar ini berlaku secara nasional, ditetapkan oleh
BSNP.
Para pengembang silabus perlu mengkaji
secara teliti standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran
dengan memperhatikan hal-hal berikut:
a. Urutan berdasarkan
hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau tingkat kesulit-an materi, tidak harus
selalu sesuai dengan urutan yang ada dalam standar isi;
b. Keterkaitan antara
standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran;
c. Keterkaitan antara
standar kompetensi dan kompetensi dasar antarmata pelajaran.
3.
Mengidentifikasi Materi
Pokok/Pembelajaran
Materi pokok/pembelajaran ini
merupakan pokok-pokok materi pembe-lajaran yang harus dipelajari siswa untuk
mencapai kompetensi dasar dan in-dikator. Jenis materi pokok bisa berupa fakta,
konsep, prinsip, prosedur, atau keterampilan. Materi pokok dalam silabus
biasanya dirumuskan dalam ben-tuk kata benda atau kata kerja yang dibendakan.
Untuk mengidentifikasi ma-teri pokok/pembelajaran yang menunjang pencapaian
kompetensi dasar dila-kukan dengan mempertimbangkan:
a. Potensi peserta
didik;
b. Relevansi dengan
karakteristik daerah,
c. Tingkat perkembangan
fisik, intelektual, emosional, sosial, dan spiritual peserta didik;
d. Kebermanfaatan bagi
peserta didik;
e. Struktur keilmuan;
f. Aktualitas,
kedalaman, dan keluasan materi pembelajaran;
g. Relevansi dengan
kebutuhan peserta didik dan tuntutan lingkungan; dan
h. Alokasi waktu.
4. Mengembangkan Kegiatan Pembelajaran
Kegiatan pembelajaran dirancang untuk memberikan pengalaman belajar yang melibatkan proses mental
dan fisik melalui interaksi antarpeserta didik, peserta didik dengan guru,
lingkungan, dan sumber belajar lainnya dalam rangka pencapaian kompetensi
dasar. Pengalaman belajar yang dimaksud da-pat terwujud melalui penggunaan
pendekatan pembelajaran yang bervariasi dan berpusat pada peserta didik. Pengalaman
belajar merupakan aktivitas be-lajar baik di dalam maupun di luar kelas. Pengalaman
belajar memuat keca-kapan hidup yang perlu dikuasai peserta didik. Hal-hal yang
harus diperha-tikan dalam mengembangkan kegiatan pembelajaran adalah sebagai
berikut.
a. Kegiatan pembelajaran
disusun untuk memberikan bantuan kepada para pendidik, khususnya guru, agar
dapat melaksanakan proses pembelajaran secara profesional.
b. Kegiatan pembelajaran
memuat rangkaian kegiatan yang harus dilakukan oleh peserta didik secara
berurutan untuk mencapai kompetensi dasar.
c. Penentuan urutan
kegiatan pembelajaran harus sesuai dengan hierarki konsep materi pembelajaran.
d. Rumusan pernyataan
dalam kegiatan pembelajaran minimal mengandung dua unsur penciri yang
mencerminkan pengelolaan pengalaman belajar siswa, yaitu kegiatan siswa dan
materi.
5. Merumuskan Indikator Pencapaian Kompetensi
Indikator
merupakan penanda pencapaian kompetensi dasar yang ditandai oleh perubahan perilaku yang dapat diukur
yang mencakup sikap, pengetahu-an, dan keterampilan. Indikator dikembangkan
sesuai dengan karakteristik peserta didik, mata pelajaran, satuan pendidikan,
potensi daerah dan dirumus-kan dalam kata kerja operasional yang terukur
dan/atau dapat diobservasi. In-dikator digunakan sebagai dasar untuk menyusun
alat penilaian.
6. Penentuan Jenis Penilaian
Penilaian
pencapaian kompetensi dasar peserta didik dilakukan berdasar-kan indikator. Penilaian dilakukan dengan
menggunakan tes dan non tes da-lam bentuk tertulis maupun lisan, pengamatan
kinerja, pengukuran sikap, pe-nilaian hasil karya berupa tugas, proyek dan/atau
produk, penggunaan porto-folio, dan penilaian diri. Penilaian merupakan serangkaian
kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data tentang proses
dan hasil be-lajar peserta didik yang dilakukan secara sistematis dan
berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan
keputusan.
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam penilaian.
a. Penilaian diarahkan
untuk mengukur pencapaian kompetensi.
b. Penilaian
menggunakan acuan kriteria yaitu berdasarkan apa yang bisa dilakukan peserta didik setelah mengikuti proses
pembelajaran, dan bukan untuk menentukan posisi seseorang terhadap
kelompoknya.
c. Sistem
yang direncanakan adalah sistem penilaian yang berkelanjutan. Berkelanjutan
dalam arti semua indikator ditagih, kemudian hasilnya dia-nalisis untuk menentukan
kompetensi dasar yang telah dimiliki dan yang belum, serta untuk mengetahui
kesulitan siswa.
d. Hasil
penilaian dianalisis untuk menentukan tindak lanjut. Tindak lanjut berupa
perbaikan proses pembelajaran berikutnya, program remedi bagi peserta didik
yang pencapaian kompetensinya di bawah kriteria ketuntas-an, dan program
pengayaan bagi peserta didik yang telah memenuhi kri-teria ketuntasan.
e. Sistem penilaian
harus disesuaikan dengan pengalaman belajar yang di-tempuh dalam proses
pembelajaran. Misalnya, jika pembelajaran meng-gunakan pendekatan tugas
observasi lapangan maka evaluasi harus dibe-rikan baik pada proses
(keterampilan proses) misalnya teknik wawancara, maupun produk/hasil melakukan
observasi lapangan yang berupa infor-masi yang dibutuhkan.
7.
Menentukan Alokasi
Waktu
Penentuan
alokasi waktu pada setiap kompetensi dasar didasarkan pada jumlah minggu
efektif dan alokasi waktu mata pelajaran per minggu dengan mempertimbangkan
jumlah kompetensi dasar, keluasan, kedalaman, tingkat kesulitan, dan tingkat
kepentingan kompetensi dasar. Alokasi waktu yang di-cantumkan dalam silabus
merupakan perkiraan waktu rerata untuk menguasai kompetensi dasar yang
dibutuhkan oleh peserta didik yang beragam.
8.
Menentukan Sumber
Belajar
Sumber
belajar adalah rujukan, objek dan/atau bahan yang digunakan un-tuk
kegiatan pembelajaran, yang berupa media cetak dan elektronik, nara sum-ber,
serta lingkungan fisik, alam, sosial, dan budaya. Penentuan sumber bela-jar
didasarkan pada standar kompetensi dan kompetensi dasar serta materi
pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kom-petensi.
G. Format Silabus
Silabus sebagai bagian dalam proses
pembelajaran terdiri dari komponen-komponen yang saling berkaitan satu sama lain. Komponen
silabus yang di-sarankan terdiri dari: identitas mata pelajaran, standar
kompetensi dan kom-petensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan
pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar.
Contoh Format Silabus
Silabus
Sekolah :
……………………………………………………………
Mata pelajaran : ……………………………………………………………
Kelas/Semester : ……………………………………………………………
Alokasi waktu : ……………………………………………………………
Standar kompetensi : ……………………………………………………………
Kompetensi
Dasar
|
Materi
Pokok/
Pembelajaran
|
Kegiatan
Pembelajaran
|
Indikator
|
Penilaian
|
Alokasi
Waktu
|
Sumber/Rujukan
|
(1)
|
(2)
|
(3)
|
(4)
|
(5)
|
(6)
|
(7)
|
BAB III
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)
A. Pengertian Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
Pembelajaran pada dasarnya merupakan
proses yang ditata dan diatur sedemikian rupa, menurut langkah-langkah tertentu
agar dalam pelaksanaan-nya dapat mencapai hasil yang diharapkan. Pengaturan
tersebut dituangkan dalam bentuk perencanaan pembelajaran. Setiap perencanaan
selalu berkena-an dengan perkiraan atau proyeksi mengenai apa yang diperlukan
dan apa yang akan dilakukan.
Berkaitan dengan hal-hal tersebut di atas maka rencana
pelaksanaan pembelajaran adalah rencana
yang menggambarkan prosedur dan pengorga-nisasian pembelajaran untuk mencapai satu
kompetensi dasar yang ditetapkan dalam Standar Isi dan dijabarkan dalam
silabus. Lingkup Rencana Pembela-jaran paling luas mencakup 1 (satu) kompetensi
dasar yang terdiri atas 1 (sa-tu) indikator
atau beberapa indikator untuk 1 (satu) kali
pertemuan atau lebih.
B.
Unsur Pokok dalam RPP
Unsur-unsur pokok yang
terkandung dalam RPP meliputi:
a.
Identitas mata pelajaran (nama mata pelajaran, kelas, semester, dan
wak-tu/banyaknya jam pertemuan yang dialokasikan).
b.
Kompetensi dasar dan
indikator-indikator yang hendak dicapai.
c.
Materi pokok beserta
uraiannya yang perlu dipelajari siswa dalam rang-ka mencapai kompetensi dasar
dan indikator.
d.
Kegiatan pembelajaran
(kegiatan pembelajaran secara konkret yang ha-rus dilakukan siswa dalam
berinteraksi dengan materi pembelajaran dan
sumber belajar
untuk menguasai kompetensi dasar dan indikator).
e.
Alat dan media yang
digunakan untuk memperlancar pencapaian kom-petensi dasar, serta sumber bahan
yang digunakan dalam kegiatan pem-belajaran sesuai dengan kompetensi dasar yang
harus dikuasai.
f.
Penilaian dan tindak
lanjut (prosedur dan instrumen yang akan diguna-kan untuk menilai pencapaian
belajar siswa serta tindak lanjut hasil peni-laian).
C. Prinsip-prinsip Penyusunan RPP
RPP pada dasarnya merupakan kurikulum
mikro yang menggambarkan tujuan/kompetensi, materi/isi pembelajaran, kegiatan
belajar, dan alat evalua-si yang digunakan. Efektivitas RPP tersebut sangat dipengaruhi beberapa prin-sip
perencanaan pembelajaran berikut:
a. Perencanaan
pembelajaran harus berdasarkan kondisi siswa.
b. Perencanaan
pembelajaran harus berdasarkan kurikulum yang berlaku.
c. Perencanaan
pembelajaran harus memperhitungkan waktu yang tersedia
d. Perencanaan
pembelajaran harus merupakan urutan kegiatan pembelajar-an yang sistematis.
e. Perencanaan
pembelajaran bila perlu lengkapi dengan lembaran kerja/tu-gas dan atau lembar
observasi.
f. Perencanaan
pembelajaran harus bersifat fleksibel.
g. Perencanaan
pembelajaran harus berdasarkan pada pendekatan sistem yang mengutamakan
keterpaduan antara tujuan/kompetensi, materi, kegi-atan belajar dan evaluasi.
Prinsip-prinsip tersebut harus dijadikan
landasan dalam penyusunan RPP. Selain itu, secara praktis dalam penyusunan RPP,
seorang guru harus sudah menguasai bagaimana menjabarkan kompetensi dasar
menjadi indika-tor, bagaimana dalam memilih materi pembelajaran yang sesuai
dengan kom-petensi dasar, bagaimana memilih alternatif metode mengajar yang
dianggap paling sesuai untuk mencapai
kompetensi dasar, dan bagaimana mengembang-kan evaluasi proses dan hasil
belajar.
D. Langkah-langkah Penyusunan RPP
Dalam menyusun rencana pelaksanaan
pembelajaran dapat ditempuh langkah-langkah sebagai berikut:
a. Mengisi kolom identitas
b.
Menentukan alokasi waktu
yang dibutuhkan untuk pertemuan yang telah ditetapkan
c.
Menentukan SK, KD, dan
Indikator yang akan digunakan yang terdapat pada silabus yang telah disusun.
d. Merumuskan tujuan pembelajaran berdasarkan SK, KD, dan Indikator yang
telah ditentukan (lebih rinci dari KD dan Indikator, pada saat-saat tertentu
rumusan indikator sama dengan tujuan pembelajaran, karena in-dikator sudah
sangat rinci sehingga tidak dapat dijabarkan lagi). Rumusan tujuan pembelajaran tidak menimbulan
penafsiran ganda.
e. Mengidentifikasi materi ajar berdasarkan materi pokok/pembelajaran yang
terdapat dalam silabus. Materi
ajar merupakan uraian dari materi pokok/pembelajaran
f.
Menentukan metode
pembelajaran yang akan digunakan
g.
Merumuskan
langkah-langkah pembelajaran yang terdiri dari kegiatan awal, inti, dan akhir.
Langkah-langkah pembelajaran berupa rincian ske-nario pembelajaran yang
mencerminkan penerapan strategi pembelajaran termasuk alokasi waktu setiap
tahap. Dalam merumuskan langkah-lang-kah pembelajaran juga harus mencerminkan
proses eksplorasi, elaborasi dan konfirmasi.
h.
Menentukan alat/bahan/
sumber belajar yang digunakan.
i.
Menyusun kriteria
penilaian, lembar pengamatan, contoh soal, teknik penskoran, dll. Tuliskan prosedur, jenis, bentuk, dan
alat/instrumen yang digunakan untuk menilai pencapaian proses dan hasil belajar
siswa, serta tindak lanjut hasil penilaian, seperti: remedial, pengayaan, atau
percepat-an. Sesuaikan dengan teknik penilaian berbasis kelas, seperti:
penilaian hasil karya (product), penugasan (project), kinerja (performance),
dan tes tertulis (paper & pen).
E. Format RPP
Contoh Format
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran:
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
Sekolah : ………………………………………..
Mata
Pelajaran : ………………………………….…....
Kelas/Semester : ………………………………….…….
Alokasi Waktu : ………. x pertemuan (@ …… menit)
Standar Kompetensi : .......................................................................................
Kompetensi Dasar
: .......................................................................................
Indikator : ........................................................................................
I. Tujuan Pembelajaran
..........................................................................................................................................................................................................................................
II. Materi Pembelajaran
..........................................................................................................................................................................................................................................
III. Metode Pembelajaran
..........................................................................................................................................................................................................................................
IV. Langkah-langkah Pembelajaran
A.
Kegiatan Awal
…………………………………………………………………………
B.
Kegiatan Inti
…………………………………………………………………………
C.
Kegiatan Akhir
…………………………………………………………………………
V. Alat, Bahan, dan Sumber Belajar
..........................................................................................................................................................................................................................................
VI. Penilaian
………………………………………………………………………………………………………………………………………………………….
DAFTAR PUSTAKA
Asep Herry Hernawan, dkk. 2003. Pengembangan Kurikulum dan Pembela-jaran. Pusat Penerbitan Universitas Terbuka
Departemen Pendidikan Nasional. Jakarta.
--------------. (2006). Pengembangan
Silabus dan Satuan Pembelajaran. Ma-kalah Pelatihan Pengembangan Kurikulum
bagi Guru. Bandung.
Banathy, Bela H., Systems Design
of Education, Educational Technology Publications, New Jersey, 1991.
Cece Wijaya dan Tabrani Rusyan, Kemampuan
Dasar Guru Dalam Proses Belajar Mengajar, Remaja Rosdakarya, Bandung, 1991.
Departemen Pendidikan Nasional. 2003. Contoh Silabus
Berdiversifikasi dan Penilaian Berbasis Kelas Sekolah Dasar dan Madrasah
Ibtidaiyah. Jakarta.
--------------. 2004. Kurikulum 2004 Kerangka Dasar Draft Puskur 24
Mei 2004. Jakarta
--------------. 2004. Pedoman
Umum Pengembangan Silabus Berbasis Kom-petensi. Ditjen Dikdasmen.
Jakarta.
Dick, Walter and Lou Carey, The
Systematic Design of Instruction, Harper Collins Publishers, Florida, 1990.
Fogarty, Robin. 1991. How to
Integrated the Curricula. Palatine, Ilinois: IRI/ Skylight Publishing, Inc.
Leshin, Cynthia B., (dkk.), Instructional
Design Strategies and Tactics, Educational Technology Publications, New
Jersey, 1992.
Merril, M. David, Instructional
Design Theory, Educational Technology Publications, New Jersey, 1994
Nana Sudjana, Dasar-Dasar Proses
Belajar Mengajar, Sinar Baru, Bandung, 1988.
Reigeluth, Charles M., Instructional
Design Theories and Models, Lawrence Erlbaum Associates Publisher, New
Jersey, 1983.
Seels, Barbara and Zita Glasgow, Exercises
in Instructional Design, Merril Publishing Company, Columbus, 1990.
Udin S. Winataputra, dkk. Strategi Belajar Mengajar. Pusat Penerbitan Uni-versitas Terbuka
Departemen Pendidikan Nasional. Jakarta.
Ujang Sukandi, dkk. 2001. Belajar
Aktif dan Terpadu Apa, Mengapa, dan Bagaimana. The British Council.
Jakarta.
0 komentar:
Posting Komentar