Home » » PENGEMBANGAN SILABUS DAN RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN DALAM KTSP

PENGEMBANGAN SILABUS DAN RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN DALAM KTSP



BAB I
PENGEMBANGAN SILABUS

A.    Pengertian Silabus
Silabus merupakan produk utama dari pengembangan kurikulum sebagai suatu rencana tertulis pada suatu satuan pendidikan yang harus memiliki ke-terkaitan dengan produk pengembangan kurikulum lainnya, yaitu proses pem-belajaran. Silabus dapat dikatakan sebagai kurikulum ideal (ideal/potential curriculum), sedangkan proses pembelajaran merupakan kurikulum aktual (actual/real curriculum).
Silabus pada dasarnya merupakan program yang bersifat makro yang ha-rus dijabarkan lagi ke dalam program-program pembelajaran yang lebih rinci, yaitu rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP). Silabus merupakan program yang dilaksanakan untuk jangka waktu yang cukup panjang (satu semester), menjadi acuan dalam mengembangkan RPP yang merupakan program untuk jangka waktu yang lebih singkat.
Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi da-sar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat belajar. Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok/pembelajar-an, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk peni-laian.

B.    Manfaat Silabus
Dengan memperhatikan beberapa pengertian di atas, pada dasarnya sila-bus merupakan acuan utama dalam suatu kegiatan pembelajaran. Beberapa manfaat dari silabus ini, di antaranya:
1.     Sebagai pedoman/acuan bagi pengembangan pembelajaran lebih lanjut, yaitu dalam penyusunan RPP, pengelolaan kegiatan pembelajaran, penye-diaan sumber belajar, dan pengembangan sistem penilaian.
2.     Memberikan gambaran mengenai pokok-pokok program yang akan dica-pai dalam suatu mata pelajaran.
3.     Sebagai ukuran dalam melakukan penilaian keberhasilan suatu program pembelajaran.
4.     Dokumentasi tertulis (witten document) sebagai akuntabilitas suatu program pembelajaran.

C.    Prinsip Pengembangan Silabus
Dalam pengembangan silabus perlu dipertimbangkan beberapa prinsip. Prinsip tersebut merupakan kaidah yang akan menjiwai pelaksanaan kuriku-lum tingkat satuan pendidikan. Terdapat beberapa prinsip yang harus dijadi-kan dasar dalam pengembangan silabus ini, yaitu: ilmiah, relevan, sistematis, konsisten, memadai/adequate, aktual/kontekstual, fleksibel, dan menyeluruh.
Penjelasan dari prinsip-prinsip tersebut yaitu:
1.     Ilmiah, maksudnya bahwa keseluruhan materi dan kegiatan yang menjadi muatan dalam silabus harus benar dan dapat dipertanggungjawabkan se-cara keilmuan.
2.     Relevan, maksudnya bahwa cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran dan urutan penyajian materi dalam silabus harus sesuai dengan tingkat perkem-bangan fisik, intelektual, sosial, emosional, dan spritual peserta didik.
3.     Sistematis, maksudnya bahwa komponen-komponen dalam silabus harus saling berhubungan secara fungsional dalam mencapai kompetensi. Sila-bus pada dasarnya merupakan suatu sistem, oleh karena itu dalam penyu-sunannya harus dilakukan secara sistematis.
4.     Konsisten, maksudnya bahwa dalam silabus harus nampak hubungan yang konsisten (ajeg, taat asas) antara kompetensi dasar, indikator, materi po-kok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian.
5.     Memadai, maksudnya bahwa cakupan indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian cukup memadai untuk me-nunjang pencapaian kompetensi dasar yang pada akhirnya mencapai stan-dar kompetensi.
6.     Aktual dan Kontekstual, maksudnya bahwa cakupan indikator, materi po-kok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian memper-hatikan perkembangan ilmu, teknologi, dan seni mutakhir dalam kehidu-pan nyata, dan peristiwa yang terjadi.
7.     Fleksibel, maksudnya bahwa keseluruhan komponen silabus dapat meng-
akomodasi keragaman peserta didik, pendidik, serta dinamika perubahan yang terjadi di sekolah dan tuntutan masyarakat.
8.     Menyeluruh, maksudnya bahwa komponen silabus mencakup keseluruh-an ranah kompetensi (kognitif, afektif, psikomotor).

D.    Pengorganisasian dan Tatalaksana Tim Pengembang Silabus
Berdasarkan apa yang terlulis dalam panduan penyusunan KTSP, pe-ngembangan silabus dapat dilakukan oleh para guru secara mandiri atau ber-kelompok dalam sebuah sekolah atau beberapa sekolah, kelompok Musyawa-rah Guru Mata Pelajaran (MGMP) atau Pusat Kegiatan Guru (PKG), dan Di-nas Pendidikan.
Secara lebih rinci dapat dijelaskan sebagai berikut:
1.     Silabus dapat disusun secara mandiri oleh guru apabila guru yang bersang-kutan mampu mengenali karakteristik siswa, kondisi sekolah dan ling-kungannya. Selain itu, guru juga harus sudah memahami dengan benar langkah-langkah mengembangkan silabus.
2.     Apabila guru mata pelajaran karena sesuatu hal belum dapat melaksana-kan pengembangan silabus secara mandiri, maka pihak sekolah dapat me-ngusahakan untuk membentuk kelompok guru mata pelajaran untuk me-ngembangkan silabus yang akan digunakan oleh sekolah tersebut.
Agar silabus dapat tersusun dengan baik, dibutuhkan tim kerja yang  me-madai dan memiliki beberapa kapabilitas. Sebaiknya dalam tim kerja tersebut tersedia ahli kurikulum, ahli mata pelajaran, ahli disain pembelajaran, ahli evaluasi, dan ahli lainnya yang diperlukan. Selanjutnya, perlu juga ditetapkan struktur organisasi dan tatalaksana tim pengembang silabus tersebut.

E.    Prosedur Pengembangan Silabus
Untuk memperoleh silabus yang berkualitas dan sesuai dengan prinsip-prinsip sebagaimana telah diuraikan di atas, diperlukan prosedur pengembang-an silabus yang tepat. Prosedur pengembangan silabus yang disarankan yaitu melalui tahapan: perancangan, validasi, pengesahan, sosialisasi, pelaksanaan, dan evaluasi. Secara singkat, prosedur pengembangan tersebut dapat dijelas-kan sebagai berikut.

1.     Perancangan (Design).
Tahap ini diawali dengan kegiatan mengidentifikasi standar kompetensi dan kompetensi dasar yang terdapat dalam standar isi, dilanjutkan dengan menetapkan materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, jenis penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar yang diperlukan. Produk dari tahap ini yaitu berupa draf awal silabus untuk setiap mata pelajaran (disarankan dalam bentuk matriks agar memudahkan dalam melihat hubungan antar komponen).

2.     Validasi.
Tahap ini dilakukan untuk mengetahui apakah draf awal silabus yang te-lah disusun itu sudah tepat atau masih memerlukan perbaikan dan penyem-purnaan lebih lanjut, baik berkenaan dengan ruang lingkup, urutan penyajian, substansi materi pokok, maupun cakupan isi dalam komponen-komponen si-labus yang lainnya.

3.     Pengesahan.
Tahap ini dilakukan sebelum silabus final dimplementasikan dengan tuju-
an agar memperoleh pengesahan dari pihak yang dianggap kompeten. Tahap pengesahan ini merupakan pertanda bahwa silabus tersebut secara resmi su-dah bisa dijadikan pedoman oleh guru dalam menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran, melaksanakan proses pembelajaran, dan penilaian.




4.     Sosialisasi.
Tahap ini dilakukan terutama apabila silabus dikembangkan pada level yang lebih luas dan dilakukan oleh tim yang secara khusus dibentuk dan di-percaya untuk mengembangkannya. Silabus final yang dihasilkan dan telah disahkan perlu disosialisasikan secara benar dan tepat kepada guru sebagai pelaksana kurikulum.

5.     Pelaksanaan.
Tahap ini merupakan kulminasi dari tahap-tahap sebelumnya yang diawa-li dengan kegiatan penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran sampai de-ngan pelaksanaan dan evaluasi pembelajaran.

6.     Evaluasi.
Tahap ini dilakukan untuk mengetahui apakah silabus yang telah dikem-bangkan itu mencapai sasarannya atau sebaliknya. Dari hasil evaluasi ini da-pat diketahui sampai dimana tingkat ketercapaian standar kompetensi dan kompetensi dasar yang telah ditetapkan. Dengan demikian, silabus dapat se-gera diperbaiki dan disempurnakan.

F.     Langkah-langkah Penyusunan Silabus
Secara umum proses penyusunan silabus terdiri atas delapan langkah uta-ma sebagai berikut:

1.     Mengisi kolom identitas mata pelajaran
Pada bagian ini perlu dituliskan dengan jelas nama sekolah, mata pelajar-an, ditujukan untuk kelas berapa, pada semester mana, dan alokasi waktu yang dibutuhkan. Perlu juga dituliskan standar kompetensi mata pelajaran yang akan dicapai.

2.     Mengkaji Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar
Standar kompetensi pada dasarnya merupakan kualifikasi kemampuan minimal siswa yang menggambarkan penguasaan sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang diharapkan dicapai pada setiap tingkat dan/atau semester untuk mata pelajaran tertentu. Kompetensi dasar merupakan sejumlah ke-mampuan yang harus dikuasai siswa dalam mata pelajaran tertentu sebagai rujukan penyusunan indikator kompetensi. Standar kompetensi dan kompe-tensi dasar ini berlaku secara nasional, ditetapkan oleh BSNP.
Para pengembang silabus perlu mengkaji secara teliti standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran dengan memperhatikan hal-hal berikut:
a.      Urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau tingkat kesulit-an materi, tidak harus selalu sesuai dengan urutan yang ada dalam standar isi;
b.     Keterkaitan antara standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran;
c.      Keterkaitan antara standar kompetensi dan kompetensi dasar antarmata pelajaran.

3.     Mengidentifikasi Materi Pokok/Pembelajaran
Materi pokok/pembelajaran ini merupakan pokok-pokok materi pembe-lajaran yang harus dipelajari siswa untuk mencapai kompetensi dasar dan in-dikator. Jenis materi pokok bisa berupa fakta, konsep, prinsip, prosedur, atau keterampilan. Materi pokok dalam silabus biasanya dirumuskan dalam ben-tuk kata benda atau kata kerja yang dibendakan. Untuk mengidentifikasi ma-teri pokok/pembelajaran yang menunjang pencapaian kompetensi dasar dila-kukan dengan mempertimbangkan:
a.      Potensi peserta didik;
b.     Relevansi dengan karakteristik daerah,
c.      Tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial, dan spiritual peserta didik;
d.     Kebermanfaatan bagi peserta didik;
e.      Struktur keilmuan;
f.      Aktualitas, kedalaman, dan keluasan materi pembelajaran;
g.     Relevansi dengan kebutuhan peserta didik dan tuntutan lingkungan; dan
h.     Alokasi waktu.

4.     Mengembangkan Kegiatan Pembelajaran
Kegiatan pembelajaran dirancang untuk memberikan pengalaman belajar yang melibatkan proses mental dan fisik melalui interaksi antarpeserta didik, peserta didik dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya dalam rangka pencapaian kompetensi dasar. Pengalaman belajar yang dimaksud da-pat terwujud melalui penggunaan pendekatan pembelajaran yang bervariasi dan berpusat pada peserta didik. Pengalaman belajar merupakan aktivitas be-lajar baik di dalam maupun di luar kelas. Pengalaman belajar memuat keca-kapan hidup yang perlu dikuasai peserta didik. Hal-hal yang harus diperha-tikan dalam mengembangkan kegiatan pembelajaran adalah sebagai berikut.
a.      Kegiatan pembelajaran disusun untuk memberikan bantuan kepada para pendidik, khususnya guru, agar dapat melaksanakan proses pembelajaran secara profesional.
b.     Kegiatan pembelajaran memuat rangkaian kegiatan yang harus dilakukan oleh peserta didik secara berurutan untuk mencapai kompetensi dasar.
c.      Penentuan urutan kegiatan pembelajaran harus sesuai dengan hierarki konsep materi pembelajaran.
d.     Rumusan pernyataan dalam kegiatan pembelajaran minimal mengandung dua unsur penciri yang mencerminkan pengelolaan pengalaman belajar siswa, yaitu kegiatan siswa dan materi.




5.     Merumuskan Indikator Pencapaian Kompetensi
Indikator merupakan penanda pencapaian kompetensi dasar yang ditandai oleh perubahan perilaku yang dapat diukur yang mencakup sikap, pengetahu-an, dan keterampilan. Indikator dikembangkan sesuai dengan karakteristik peserta didik, mata pelajaran, satuan pendidikan, potensi daerah dan dirumus-kan dalam kata kerja operasional yang terukur dan/atau dapat diobservasi. In-dikator digunakan sebagai dasar untuk menyusun alat penilaian.

6.     Penentuan Jenis Penilaian
Penilaian pencapaian kompetensi dasar peserta didik dilakukan berdasar-kan indikator. Penilaian dilakukan dengan menggunakan tes dan non tes da-lam bentuk tertulis maupun lisan, pengamatan kinerja, pengukuran sikap, pe-nilaian hasil karya berupa tugas, proyek dan/atau produk, penggunaan porto-folio, dan penilaian diri. Penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data tentang proses dan hasil be-lajar peserta didik yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan.
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam penilaian.
a.      Penilaian diarahkan untuk mengukur pencapaian kompetensi.
b.     Penilaian menggunakan acuan kriteria yaitu berdasarkan apa yang bisa dilakukan peserta didik setelah mengikuti proses pembelajaran, dan bukan untuk menentukan posisi seseorang terhadap kelompoknya.
c.      Sistem yang direncanakan adalah sistem penilaian yang berkelanjutan. Berkelanjutan dalam arti semua indikator ditagih, kemudian hasilnya dia-nalisis untuk menentukan kompetensi dasar yang telah dimiliki dan yang belum, serta untuk mengetahui kesulitan siswa.
d.     Hasil penilaian dianalisis untuk menentukan tindak lanjut. Tindak lanjut berupa perbaikan proses pembelajaran berikutnya, program remedi bagi peserta didik yang pencapaian kompetensinya di bawah kriteria ketuntas-an, dan program pengayaan bagi peserta didik yang telah memenuhi kri-teria ketuntasan.
e.      Sistem penilaian harus disesuaikan dengan pengalaman belajar yang di-tempuh dalam proses pembelajaran. Misalnya, jika pembelajaran meng-gunakan pendekatan tugas observasi lapangan maka evaluasi harus dibe-rikan baik pada proses (keterampilan proses) misalnya teknik wawancara, maupun produk/hasil melakukan observasi lapangan yang berupa infor-masi yang dibutuhkan.

7.     Menentukan Alokasi Waktu
Penentuan alokasi waktu pada setiap kompetensi dasar didasarkan pada jumlah minggu efektif dan alokasi waktu mata pelajaran per minggu dengan mempertimbangkan jumlah kompetensi dasar, keluasan, kedalaman, tingkat kesulitan, dan tingkat kepentingan kompetensi dasar. Alokasi waktu yang di-cantumkan dalam silabus merupakan perkiraan waktu rerata untuk menguasai kompetensi dasar yang dibutuhkan oleh peserta didik yang beragam.

8.     Menentukan Sumber Belajar
Sumber belajar adalah rujukan, objek dan/atau bahan yang digunakan un-tuk kegiatan pembelajaran, yang berupa media cetak dan elektronik, nara sum-ber, serta lingkungan fisik, alam, sosial, dan budaya. Penentuan sumber bela-jar didasarkan pada standar kompetensi dan kompetensi dasar serta materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kom-petensi.

G.   Format Silabus
Silabus sebagai bagian dalam proses pembelajaran terdiri dari komponen-komponen yang saling berkaitan satu sama lain. Komponen silabus yang di-sarankan terdiri dari: identitas mata pelajaran, standar kompetensi dan kom-petensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar.


Contoh Format Silabus
Silabus

Sekolah                                         : ……………………………………………………………
Mata pelajaran                              : ……………………………………………………………
Kelas/Semester                             : ……………………………………………………………
Alokasi waktu                               : ……………………………………………………………
Standar kompetensi                      : ……………………………………………………………

Kompetensi Dasar
Materi Pokok/
Pembelajaran
Kegiatan Pembelajaran
Indikator
Penilaian
Alokasi Waktu
Sumber/Rujukan
(1)
(2)
(3)
(4)
(5)
(6)
(7)









BAB III
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)

A.    Pengertian Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
Pembelajaran pada dasarnya merupakan proses yang ditata dan diatur sedemikian rupa, menurut langkah-langkah tertentu agar dalam pelaksanaan-nya dapat mencapai hasil yang diharapkan. Pengaturan tersebut dituangkan dalam bentuk perencanaan pembelajaran. Setiap perencanaan selalu berkena-an dengan perkiraan atau proyeksi mengenai apa yang diperlukan dan apa yang akan dilakukan.
Berkaitan dengan hal-hal tersebut di atas maka rencana pelaksanaan pembelajaran adalah rencana yang menggambarkan prosedur dan pengorga-nisasian pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi dasar yang ditetapkan dalam Standar Isi dan dijabarkan dalam silabus. Lingkup Rencana Pembela-jaran paling luas mencakup 1 (satu) kompetensi dasar yang terdiri atas 1 (sa-tu) indikator atau beberapa indikator untuk 1 (satu) kali  pertemuan atau lebih.

B.    Unsur Pokok dalam RPP
Unsur-unsur pokok yang terkandung dalam RPP meliputi:
a.        Identitas mata pelajaran (nama mata pelajaran, kelas, semester, dan wak-tu/banyaknya jam pertemuan yang dialokasikan).
b.        Kompetensi dasar dan indikator-indikator yang hendak dicapai.
c.        Materi pokok beserta uraiannya yang perlu dipelajari siswa dalam rang-ka mencapai kompetensi dasar dan indikator.
d.        Kegiatan pembelajaran (kegiatan pembelajaran secara konkret yang ha-rus dilakukan siswa dalam berinteraksi dengan materi pembelajaran dan
sumber belajar untuk menguasai kompetensi dasar dan indikator).
e.        Alat dan media yang digunakan untuk memperlancar pencapaian kom-petensi dasar, serta sumber bahan yang digunakan dalam kegiatan pem-belajaran sesuai dengan kompetensi dasar yang harus dikuasai.
f.         Penilaian dan tindak lanjut (prosedur dan instrumen yang akan diguna-kan untuk menilai pencapaian belajar siswa serta tindak lanjut hasil peni-laian).
C.    Prinsip-prinsip Penyusunan RPP
RPP pada dasarnya merupakan kurikulum mikro yang menggambarkan tujuan/kompetensi, materi/isi pembelajaran, kegiatan belajar, dan alat evalua-si yang digunakan. Efektivitas RPP tersebut sangat dipengaruhi beberapa prin-sip perencanaan pembelajaran berikut:
a.      Perencanaan pembelajaran harus berdasarkan kondisi siswa.
b.     Perencanaan pembelajaran harus berdasarkan kurikulum yang berlaku.
c.      Perencanaan pembelajaran harus memperhitungkan waktu yang tersedia
d.     Perencanaan pembelajaran harus merupakan urutan kegiatan pembelajar-an yang sistematis.
e.      Perencanaan pembelajaran bila perlu lengkapi dengan lembaran kerja/tu-gas dan atau lembar observasi.
f.      Perencanaan pembelajaran harus bersifat fleksibel.
g.     Perencanaan pembelajaran harus berdasarkan pada pendekatan sistem yang mengutamakan keterpaduan antara tujuan/kompetensi, materi, kegi-atan belajar dan evaluasi.
Prinsip-prinsip tersebut harus dijadikan landasan dalam penyusunan RPP. Selain itu, secara praktis dalam penyusunan RPP, seorang guru harus sudah menguasai bagaimana menjabarkan kompetensi dasar menjadi indika-tor, bagaimana dalam memilih materi pembelajaran yang sesuai dengan kom-petensi dasar, bagaimana memilih alternatif metode mengajar yang dianggap paling sesuai untuk mencapai kompetensi dasar, dan bagaimana mengembang-kan evaluasi proses dan hasil belajar.

D.    Langkah-langkah Penyusunan RPP
Dalam menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran dapat ditempuh langkah-langkah sebagai berikut:
a.      Mengisi kolom identitas
b.     Menentukan alokasi waktu yang dibutuhkan untuk pertemuan yang telah ditetapkan
c.      Menentukan SK, KD, dan Indikator yang akan digunakan yang terdapat pada silabus yang telah disusun.
d.     Merumuskan tujuan pembelajaran berdasarkan SK, KD, dan Indikator yang telah ditentukan (lebih rinci dari KD dan Indikator, pada saat-saat tertentu rumusan indikator sama dengan tujuan pembelajaran, karena in-dikator sudah sangat rinci sehingga tidak dapat dijabarkan lagi). Rumusan tujuan pembelajaran tidak menimbulan penafsiran ganda.
e.      Mengidentifikasi materi ajar berdasarkan materi pokok/pembelajaran yang terdapat dalam silabus. Materi ajar merupakan uraian dari materi pokok/pembelajaran
f.      Menentukan metode pembelajaran yang akan digunakan
g.     Merumuskan langkah-langkah pembelajaran yang terdiri dari kegiatan awal, inti, dan akhir. Langkah-langkah pembelajaran berupa rincian ske-nario pembelajaran yang mencerminkan penerapan strategi pembelajaran termasuk alokasi waktu setiap tahap. Dalam merumuskan langkah-lang-kah pembelajaran juga harus mencerminkan proses eksplorasi, elaborasi dan konfirmasi.
h.     Menentukan alat/bahan/ sumber belajar yang digunakan.
i.       Menyusun kriteria penilaian, lembar pengamatan, contoh soal, teknik penskoran, dll. Tuliskan prosedur, jenis, bentuk, dan alat/instrumen yang digunakan untuk menilai pencapaian proses dan hasil belajar siswa, serta tindak lanjut hasil penilaian, seperti: remedial, pengayaan, atau percepat-an. Sesuaikan dengan teknik penilaian berbasis kelas, seperti: penilaian hasil karya (product), penugasan (project), kinerja (performance), dan tes tertulis (paper & pen).


E.    Format RPP
Contoh Format Rencana Pelaksanaan Pembelajaran:

Rencana Pelaksanaan Pembelajaran

Sekolah                  : ………………………………………..
Mata Pelajaran      : ………………………………….…....
Kelas/Semester     : ………………………………….…….
Alokasi Waktu      : ………. x pertemuan (@ …… menit)
Standar Kompetensi :  .......................................................................................
Kompetensi Dasar    : .......................................................................................
Indikator                   : ........................................................................................
I.    Tujuan Pembelajaran
..........................................................................................................................................................................................................................................
II.      Materi Pembelajaran
..........................................................................................................................................................................................................................................
III.    Metode Pembelajaran
..........................................................................................................................................................................................................................................
IV.    Langkah-langkah Pembelajaran
A.    Kegiatan Awal
…………………………………………………………………………
B.    Kegiatan Inti
…………………………………………………………………………
C.    Kegiatan Akhir
…………………………………………………………………………
V.       Alat, Bahan, dan Sumber Belajar
..........................................................................................................................................................................................................................................
VI.    Penilaian
………………………………………………………………………………………………………………………………………………………….


DAFTAR PUSTAKA

Asep Herry Hernawan, dkk. 2003. Pengembangan Kurikulum dan Pembela-jaran. Pusat Penerbitan Universitas Terbuka Departemen Pendidikan Nasional. Jakarta.
--------------. (2006). Pengembangan Silabus dan Satuan Pembelajaran. Ma-kalah Pelatihan Pengembangan Kurikulum bagi Guru. Bandung.
Banathy, Bela H., Systems Design of Education, Educational Technology Publications, New Jersey, 1991.
Cece Wijaya dan Tabrani Rusyan, Kemampuan Dasar Guru Dalam Proses Belajar Mengajar, Remaja Rosdakarya, Bandung, 1991.
Departemen Pendidikan Nasional. 2003. Contoh Silabus Berdiversifikasi dan Penilaian Berbasis Kelas Sekolah Dasar dan Madrasah Ibtidaiyah. Jakarta.
--------------. 2004. Kurikulum 2004 Kerangka Dasar Draft Puskur 24 Mei 2004. Jakarta
--------------. 2004. Pedoman Umum Pengembangan Silabus Berbasis Kom-petensi. Ditjen Dikdasmen. Jakarta.
Dick, Walter and Lou Carey, The Systematic Design of Instruction, Harper Collins Publishers, Florida, 1990.
Fogarty, Robin. 1991. How to Integrated the Curricula. Palatine, Ilinois: IRI/ Skylight Publishing, Inc.
Leshin, Cynthia B., (dkk.), Instructional Design Strategies and Tactics, Educational Technology Publications, New Jersey, 1992.
Merril, M. David, Instructional Design Theory, Educational Technology Publications, New Jersey, 1994
Nana Sudjana, Dasar-Dasar Proses Belajar Mengajar, Sinar Baru, Bandung, 1988.
Reigeluth, Charles M., Instructional Design Theories and Models, Lawrence Erlbaum Associates Publisher, New Jersey, 1983.
Seels, Barbara and Zita Glasgow, Exercises in Instructional Design, Merril Publishing Company, Columbus, 1990.
Udin S. Winataputra, dkk. Strategi Belajar Mengajar. Pusat Penerbitan Uni-versitas Terbuka Departemen Pendidikan Nasional. Jakarta.
Ujang Sukandi, dkk. 2001. Belajar Aktif dan Terpadu Apa, Mengapa, dan Bagaimana. The British Council. Jakarta.

Thanks for reading PENGEMBANGAN SILABUS DAN RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN DALAM KTSP

0 komentar:

Posting Komentar